Perwakilan Aliansi Anak Tanjung Uban Bagian Utara Mendatangi Kantor Bupati Bintan Terkait Limbah B3 Pertamina

Tanjung Uban // Sergap24jam. Com – Perwakilan Aliansi Anak Tanjung Uban Bagian Utara mendatangi kantor Bupati Bintan untuk mempertanyakan terkait limbah berbahaya (B3) di Pertamina yang menjadi perbincangan dan polemik di tengah masyarakat Tanjung Uban. Senin, 20/4/2026.

Humas perwakilan aliansi anak Tanjung Uban bagian Utara menyatakan bahwa mereka mendatangi kantor Bupati Bintan untuk menemui Sekda Bintan, namun Sekda Bintan tidak ada di tempat saat itu. Mereka diarahkan ke Asisten 1 Panca, perwakilan kantor Bupati Bintan, untuk membahas limbah berbahaya (B3) di Pertamina Tanjung Uban.

“Pembahasan limbah berbahaya (B3) di Pertamina Tanjung Uban yang selama ini menjadi polemik dan pembicaraan di masyarakat terdampak limbah tersebut yang masih tersimpan di dalam kawasan Pertamina,” pungkasnya.

Pada tanggal 4 November 2025, perwakilan humas aliansi anak Tanjung Uban, Normansyah, sekaligus ketua Hulu Balang Bintan, mengatakan kepada awak media bahwa setelah hasil pertemuan dengan Asisten 1 Panca, humas aliansi meminta DLH kabupaten Bintan meninjau kembali terkait limbah berbahaya Pertamina Tanjung Uban.

“Bukan sekedar janji-janji dan iming-iming saja,” jelas ungkapnya.

Dari hasil pertemuan 4 November 2025, sampai saat ini, dari pihak pemerintahan kabupaten Bintan belum ada respons terkait limbah berbahaya (B3) dari DLH Bintan, seolah-olah tidak menanggapi keseriusan polemik masyarakat Tanjung Uban.

“Sudah hampir 6 bulan dari pertemuan dengan Asisten 1 yang mewakili pemerintah kabupaten Bintan tidak ada tindak lanjut, yang jelas sehingga timbul pertanyaan perwakilan aliansi anak Tanjung Uban bagian Utara,” tambah humas aliansi.

Himbauan terkait limbah berbahaya (B3) pihak pemerintahan daerah maupun pihak kabupaten Bintan dan pemerintahan provinsi Kepri bisa segera menindaklanjuti polemik limbah berbahaya di Pertamina Tanjung Uban.( Ham. K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *