Taspen Hadirkan Program Pensiun Top Up bagi PPPK Padang Lawas, Targetkan Kepesertaan 100% Lewat Sosialisasi 5 SesiApril 28 – 2026
Padang Lawas ~ Sergap24jamcom;
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Ketaspenan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Padang Lawas. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Padang Lawas ini dibuka pada Senin, 27 April 2026 dan dijadwalkan berjalan selama 5 sesi hingga Rabu, 29 April 2026.
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E., dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Setdakab Padang Lawas, Drs. Amir Soleh Nasution, hadir bersama Kepala BKPSDM Kholil Siregar, S.E. untuk membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Asisten III Drs. Amir Soleh Nasution menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Kepala Cabang PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematang Siantar beserta tim di Kabupaten Padang Lawas. Ia berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman ASN Kabupaten Padang Lawas mengenai hak, kewajiban, dan manfaat program TASPEN (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri), seperti pensiun dan jaminan sosial.
“Dengan sosialisasi ini, ASN Padang Lawas diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta Taspen, sehingga dapat merencanakan masa pensiun dengan lebih baik,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematang Siantar, Maulana Setiawan, menyampaikan kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Padang Lawas. Ia menegaskan kini tidak ada lagi keresahan terkait jaminan masa tua bagi PPPK.
“Selama ini PPPK merasa dibedakan dengan PNS karena PNS menerima pensiun bulanan, padahal PNS ada iuran untuk pensiunnya, namun PPPK tidak ada,” jelas Maulana.
Saat ini, PPPK daerah Padang Lawas telah mengikuti 3 program di Taspen, yaitu:
– Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran 3,25% tiap bulan, dipotong dari gaji
– Jaminan Kecelakaan Kerja* dengan iuran 0,24% dibayar oleh pemerintah
– *Jaminan Kematian, dengan iuran 0,72% dibayar oleh pemerintah
Maulana menambahkan, kini Taspen menyediakan wadah iuran pengganti pensiun untuk persiapan kesejahteraan di masa tua bagi PPPK. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Kemendagri terkait arahan Optimalisasi Pemberian Layanan Pembayaran Manfaat Program PT. TASPEN (Persero) pada poin 5.d, yaitu “melakukan Top Up Manfaat dan fasilitas layanan lainnya oleh Taspen Group sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan meningkatkan manfaat Tabungan Hari Tua dan Pensiun Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan”.
Menyikapi hal tersebut, Taspenlife yang 100% sahamnya merupakan milik Taspen dihadirkan sebagai wadah Top Up bagi ASN.
Untuk PPPK, Top Up dapat dilakukan melalui program, Bundling Taspen Smart Save dan Taspen Bright Life, hanya dengan iuran Rp230.000 per bulan. Manfaat yang akan diterima berupa akumulasi dana Rp230.000 beserta pengembangan pada Batas Usia Pensiun (BUP).
Maulana merinci, jika terjadi risiko meninggal dunia aktif, ahli waris menerima santunan duka dari Taspen Smart Save sebesar 50x premi dasar untuk meninggal alami dan 100x premi dasar untuk meninggal karena kecelakaan. Sementara dari Taspen Bright Life, ahli waris menerima uang pertanggungan mengikuti usia masuk, antara Rp38.400.000 hingga Rp102.000.000.
“Namun harapannya tidak ada kejadian meninggal dunia, sehingga ketika pensiun PPPK menerima 2 tabungan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan juga Bundling, Taspen Smart Save dan Taspen Bright Life. Untuk Bundling bisa dipilih diterima sekaligus atau bulanan, jika dana bundling minimal Rp60 juta,” terangnya.
Hingga sesi ke-2 pada Selasa, 28 April 2026, antusiasme peserta tercatat tinggi. Pencapaian peserta yang bersedia mengikuti program mencapai sekitar 75% dari jumlah peserta yang hadir.
Kendati demikian, Maulana menegaskan target dari PT. Taspen Pematang Siantar adalah 100% dari jumlah PPPK, khususnya Kabupaten Padang Lawas dan juga Pemkab/Pemko di wilayah kerja Taspen Pematang Siantar.
“Namun yang terpenting bagi Taspen dari sosialisasi ini adalah seluruh peserta/anggota Taspen yaitu ASN baik PNS maupun PPPK mengetahui dengan pasti apa saja hak dan kewajibannya di Taspen,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, PT. Taspen (Persero) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BKPSDM Kholil Siregar, S.E. yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi Ketaspenan di Pemkab Padang Lawas yang dimulai pada Senin, 27 April 2026.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh para pimpinan OPD terkait dan ratusan peserta dari kalangan ASN Pemkab Padang Lawas. Sosialisasi akan terus berlanjut hingga sesi ke-5 pada Rabu, 29 April 2026 tuturnya ( Ambon Demak )


