17 DESA DI LOMBOK TENGAH MASUK PRIORITAS PENANGANAN KEMISKINAN EKSTREM 2025
LOMBOK TENGAH // Sergap24jam. Com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan sebanyak 17 desa di Kabupaten Lombok Tengah sebagai lokasi prioritas dalam program percepatan penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2025.Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-569 Tahun 2025 tentang lokasi prioritas pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi NTB.Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., saat menjadi narasumber pada kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2027.
Menurut Baiq Nelly, penetapan desa prioritas ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memastikan intervensi program lebih tepat sasaran.“Penanganan kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan, dengan fokus pada desa-desa yang memang membutuhkan percepatan penanganan,” ujarnya.Sebanyak 17 desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Batukliang, Batukliang Utara, Jonggat, Praya Barat, Praya Barat Daya, Praya Tengah, Pringgarata, hingga Pujut.
Adapun desa yang masuk dalam kategori prioritas yakni Desa Barabali, Beber, Tanak Beak, Labulia, Sukarara, Ubung, Kateng, Penujak, Selong Belanak, Kabul, Pandan Indah, Kelebuh, Pemepek, Bangket Parak, Sengkol, Tanak Awu, dan Tumpak.Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah daerah, perangkat desa, maupun dukungan masyarakat.
Program ini mencakup berbagai intervensi, mulai dari peningkatan akses layanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur penunjang.Dengan langkah tersebut, diharapkan angka kemiskinan ekstrem di Lombok Tengah dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.LOKASI PRIORITAS DESA BERDAYA: KEMISKINAN EKSTREM (106 DESA)Keputusan Gubernur NTB No. 100.3.3.1-569 Tahun 2025 tentang Lokasi Prioritas Pelaksanaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Provinsi NTB Tahun 2025Lombok Tengah: 17 Desa1. Desa Barabali (Kecamatan Batukliang)2. Desa Beber (Kecamatan Batukliang)3. Desa Tanak Beak (Kecamatan Batukliang Utara)4. Desa Labulia (Kecamatan Jonggat)5. Desa Sukarara (Kecamatan Jonggat)6. Desa Ubung (Kecamatan Jonggat)7. Desa Kateng (Kecamatan Praya Barat)8. Desa Penujak (Kecamatan Praya Barat)9. Desa Selong Belanak (Kecamatan Praya Barat)10. Desa Kabul (Kecamatan Praya Barat Daya)11. Desa Pandan Indah (Kecamatan Praya Barat Daya)12. Desa Kelebuh (Kecamatan Praya Tengah)13. Desa Pemepek (Kecamatan Pringgarata)14. Desa Bangket Parak (Kecamatan Pujut)15. Desa Sengkol (Kecamatan Pujut)16. Desa Tanak Awu (Kecamatan Pujut)17. Desa Tumpak (Kecamatan Pujut)Sumber : Paparan Kepala Bappeda Provinsi NTB.
Jurnalis : Ahmad Hamdi/ Tim.


