PERKUAT JAMINAN SOSIAL, KETUA APKLI NTB MUHADI DISKUSIKAN PERLINDUNGAN PKL BERSAMA BPJS KETENAGAKERJAAN LOMBOK TENGAH
MATARAM//Sergap24jam.com – Upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha sektor informal terus digencarkan. Ketua DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Nusa Tenggara Barat, Muhadi, menggelar diskusi strategis bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Lombok Tengah, Senin (29/6/2026).
Bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah, pertemuan tersebut membahas percepatan kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ribuan pedagang kaki lima yang tersebar di wilayah Lombok Tengah.
Dalam keterangannya, Muhadi menegaskan bahwa pedagang kaki lima merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan yang rentan terhadap risiko kerja.
Muhadi – Ketua DPD APKLI NTB:
“PKL itu kerjanya di jalan, di pasar, di tempat terbuka. Risiko kecelakaan, sakit, bahkan meninggal saat mencari nafkah itu nyata. Kami di APKLI ingin memastikan tidak ada lagi cerita PKL yang jatuh sakit lalu berhenti dagang karena tidak ada biaya berobat. BPJS Ketenagakerjaan ini tamengnya. Iurannya hanya Rp16.800 per bulan untuk JKK dan JKM, tapi manfaatnya luar biasa besar.”
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Tengah menyambut baik komitmen APKLI. Pihaknya menyatakan siap melakukan jemput bola dengan skema pendaftaran kolektif melalui koperasi PKL dan paguyuban pasar.
Fokus Diskusi:
- Sosialisasi Masif: BPJS Ketenagakerjaan bersama APKLI akan turun langsung ke 12 kecamatan di Lombok Tengah untuk edukasi manfaat program Bukan Penerima Upah (BPU). • Kemudahan Iuran: Membuka kanal pembayaran iuran melalui gerai UMKM binaan APKLI agar PKL tidak terkendala jarak dan waktu. • Pendataan Terpadu: APKLI NTB menargetkan 5.000 PKL di Lombok Tengah terdaftar sebagai peserta aktif hingga akhir 2026. • Santunan Cepat: Memastikan proses klaim JKM Rp42 juta dan beasiswa untuk 2 anak dapat diakses keluarga PKL dengan pendampingan APKLI.
Muhadi menambahkan, sinergi ini sejalan dengan amanat UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, bahwa seluruh pekerja berhak mendapat perlindungan, termasuk sektor informal.
Diskusi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mempercepat “Lombok Tengah Sadartas” – Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PKL. APKLI NTB juga akan menjadikan Lombok Tengah sebagai pilot project kepesertaan PKL se-NTB.
Penulis: Tim Redaksi Sergap 24 Jam
Lokasi: Praya, Lombok Tengah, NTB
Sapiman


