Awal Tahun 2026, Pengadilan Agama Panyabungan Berhasil Mediasi Sengketa Harta Bersama Berakhir Damai.
Madina || sergap24jam.com – Pengadilan Agama Panyabungan kembali membuat Sebuah capaian membanggakan mengawali langkah Pengadilan Agama Panyabungan di awal tahun 2026,Komitmen dalam mewujudkan perdamaian kembali membuahkan hasil nyata melalui keberhasilan mediasi perkara Harta Bersama dengan nomor perkara 634/Pdt.G/2025/PA.Pyb.
Keberhasilan ini menjadi catatan gemilang bagi satuan kerja sekaligus membuktikan bahwa semangat musyawarah tetap menjadi prioritas utama di PA Panyabungan,Kesepakatan ini tercapai atas itikad baik para pihak dengan didampingi Kuasa Hukum masing-masing:
Kuasa Hukum Penggugat: [Ali Asrun,S.H & Kumpul Hasibuan,S.H ]
Kuasa Hukum Tergugat: [MHD. YUNUS RKT, S.H.I., M.H.].
Di bawah bimbingan Hakim Mediator Pengadilan Agama Panyabungan Darman Harun,S.H.I., kedua belah pihak sepakat mengakhiri sengketa dengan menandatangani Akta Perdamaian dengan tanggal 12 Januari 2026,Prestasi ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh aparatur PA Panyabungan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan mengedepankan nilai-nilai perdamaian dalam setiap penyelesaian perkara.
Damai itu Indah, Mufakat itu Berkah.( Rel)
Editor : Netty Agustina BRO


