Polsek Siabu Berhasil Ungkap Kasus Ganja.
Madina, Sergap24jam.com- Kepolisian Resort Mandailing Natal Sektor Siabu, dibawah kepemimpinan Iptu.Ahmad Juli Nasution bersama personil Ganasnya berhasil menangkap 2 orang di duga kuat adalah pengedar Narkoba.

Informasi yang ada dihimpun, Diketahui terjadi pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026 sekira pukul 06.00 Wib, di Masjid Hj. Zulyani Lubis Aek Lapan jl. williem iskandar, Kel.Pidoli Dolok Kec. Panyabungan Kab. Madina
Adapun identitas pelaku yang ditangkap;
-SN(38), Laki-laki,Wiraswata,alamat Desa Sinonoan Kec.Siabu Kab. Madina
-SBN( 38)Laki-Laki,wiraswasta,Islam, Desa Sinonoan Kec. Siabu Kab. Madina
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah,
- 22 (dua puluh dua) ball bungkus besar yang diduga berisikan narkotika jenis ganja
- 1 (satu) ball bungkus sedang yang diduga berisikan narkotika jenis ganja
- 2 unit handphone merk vivo warna maroon dan merk infinix warna tosca
*Kapolsek Siabu, Iptu Ahmad Juli Nasution, S.H, dalam keterangannya, mengungkapkan, adapun kronologis penangkapan kedua pelaku, pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026 sekira pukul 03.00 Wib personil Polsek Siabu mendapatkan informasi dari masyarakat , bahwa ada 2 (dua) orang warga Desa Sinonoan Kec.Siabu Kab.Madina hendak melakukan transaksi narkoba jenis ganja

Masih kata Kapolsek Siabu, mendapat informasi tersebut, dirinya memerintahkan personil Polsek Siabu untuk melakukan penyelidikan dan undercover by dan selanjutnya petugas dari Polsek Siabu melaksanakan undercover by dan personil lainnya membuntuti dan selanjutnya sekira pukul 06.00 Wib,personil polsek siabu mengamankan 2 (dua) orang warga tersebut A.n SN dan SBN dan selanjutnya membawa ke 2 (dua) orang tersebut ke Mako Polsek Siabu untuk proses selanjutnya.
Hingga berita ini dinaikkan, Polsek Siabu masih melakukan pemeriksaan kepada dua pelaku, sebelum dibawa ke Satres Narkoba untuk penanganan lebih lanjut.( Zakaria)


