Praktisi Hukum RSH, Meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk menambah Personil di Polres Mandailing Natal khususnya Polsek Siabu
Madina, sergap24jam.com- 25 Maret 2026 – Praktisi Hukum Rahmad Sukri Hasibuan, SH.,MH. menyoroti tingginya Tindak Kriminal selama Hari Raya Idul Fitri 1447 H 2026, yaitu terjadi pertiksian antara dua keluarga di Lapangan Sinar Muda Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, saat pelaksanaan sholat Idulfitri 1447 H pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan Banyaknya Anak-Anak dibawah umur melakukan pelemparan atau perang pistol mainan yg menyebabkan banyak korban dari pengguna lalu lintas. ini semua karena kurangnya Personil Polisi di titik titik rawan tersebut.


di lapangan Sinar Muda saat Sholat Id setiap tahunya biasa ada penjagaan dari Anggota Polsek Siabu, namun pada Sholat Id tahun ini tidak ada di tempatkan Anggota Polisi saat itu, yg mana hingga terjadi berita virall tersebut.
Oleh karena itu RSH sebagai Putra Kelahiran Simangambat Kec Siabu, Kab Madina yg saat hari raya tahun ini pulang kampung meminta kepada KAPOLRI,KAPOLDA SUMUT untuk menambah Anggota Personil di POLSEK SIABU, Karna dari pantauan Praktisi Hukum RSH yang juga Pengacara ini personil di POLSEK SIABU hanya 12 Orang dgn Kapolseknya sementara Wilyah Hukumnya, Kec Siabu, Kec Malintang dan juga Kec Naga Juang dan desa paling padat penduduk adalah Kel Simangambat yg berjumlah -+3000 KK terdiri dari 9 Lingkungan yg setiap lingkunganya-+ 300 KK
yang harusnya ada Kabtibmas tersendiri di kelurahan Simangambat. karna hal tersebut banyak
Peristiwa kericuhan yg menjadi kewalahan bagi Polsek Siabu. saat hari raya begini hampir setiap desa dalam wilayah hukum polsek siabu ada kericuhan dan semua melakukan pengaduan ke Polsek Siabu yg harusnya bisa di selesaikan oleh Kantibmas di desa itu karna kurangnya Personil menyebabkan Pengaduan/Laporan dari masyarakat tidak cepat di selesaikan sehingga masyarakat sangat di rugikan atas kurangnya personil Polsek SIABU. ujar Rahmad Sukri Hasibuan, SH.,MH.
Menyikapi hal tersebut
Rahmad Sukri Hasibuan, SH., MH., yang berperan sebagai tokoh masyarakat dan Praktisi Hukum serta Anak Rantau yang peduli dengan kampung halamanya, menyampaikan harapannya agar Polsek Siabu dapat membuat Pos Polisi di Kel Simangambat dan Menempatkannya satu personil sbgai Kantibmas utk mengurangi peristiwa ataupun kriminal serta dapat cepat menampung pengaduan masyakat dan menyelesaikannya secara Restoratif Justice, sehingga kententraman kenyamanan dapat di rasakan oleh masyarakat simangambat dan hal hal yg terjadi kemarin dapat di hindari.
ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menjaga kerukunan dan toleransi, terutama dalam masyarakat juga dapat kembali hidup dalam kedamaian dan kerukunan,” ujarnya.
Dengan adanya Pos Polisi atau penambahan Personil Polsek Siabu, diharapkan konflik yang ada dapat mengurangi tindak pidana atau kriminal di wilayah hukum Polsek Siabu khususnya kel Simangambat sebagai desa terpadat penduduk di kec Siabu tutur Ada Rahmad Sukri Hasibuan, SH.,MH Owner Kantor Hukum RSH&Partners mengakhiri wawancara( Zakaria)


