Geger! Rumah Mardiah di Talawi Nyaris Ludes Dilalap Si Jago Merah, Polsek Labuhan Ruku Gerak Cepat Turun ke Lokasi
Suasana tenang di Dusun Kampung Panjang, Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, mendadak mencekam pada Rabu (25/3/2026) siang. Satu unit rumah permanen milik seorang warga bernama Mardiah (42) nyaris rata dengan tanah setelah bagian kamar rumahnya diamuk si jago merah sekira pukul 13.02 WIB.
​Kapolres Batu Bara melalui Kapolsek Labuhan Ruku, Kompol Cecep Suhendra, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Begitu menerima informasi, jajaran Polsek Labuhan Ruku langsung bergerak cepat (gercep) menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).

​Menurut keterangan yang dihimpun, api pertama kali diketahui oleh saksi mata bernama Daniel (43). Saat itu, saksi melihat kepulan asap tebal membumbung tinggi dari bagian atap kamar korban. Mengetahui Mardiah sedang tidak berada di rumah, Daniel spontan berteriak meminta tolong hingga memancing kedatangan warga sekitar.
​”Warga yang melihat kepulan asap langsung bergotong-royong melakukan pemadaman secara manual di bagian kamar yang terbakar. Berkat kesigapan warga dan bantuan petugas, api berhasil dilokalisir sehingga tidak sempat melahap seluruh bangunan rumah,” ungkap Kompol Cecep Suhendra.
​Tak lama berselang, personel piket Satfung Polsek Labuhan Ruku yang tiba di lokasi segera menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Batu Bara. Satu armada Damkar dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyemprotan pendinginan guna memastikan titik api benar-benar padam total.

​Berdasarkan hasil identifikasi awal di lapangan, penyebab kebakaran diduga kuat akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
​”Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak PLN juga sudah mematikan arus induk di rumah korban,” tambah Kapolsek.
​Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini mengingat rumah dalam keadaan kosong saat api berkobar. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
​Pihak Polsek Labuhan Ruku telah melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mencatat keterangan saksi-saksi, di antaranya Daniel (43) dan Nawawi (39), serta mengamankan TKP dengan pemasangan garis polisi.
​”Rencana tindak lanjut kami adalah membuat laporan gangguan dan melakukan penyelidikan (lidik) lebih mendalam guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut,” tegas perwira dengan pangkat melati satu tersebut mengakhiri.
Sumber : Humas Polres Batu Bara
Jurnalis : Red/Boys-3


