114 ADVOKAT KAWAL SIDANG HILANGNYA KASAT RESKRIM TELUK BINTUNI, NEGARA DINILAI BELUM TRANSPARAN
Foto Illustrasi.
Jakarta, Sergap24jam. Com— Sidang terkait kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, IPTU Tomi Marbun, akan digelar pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 09.00 WIB di Jakarta Pusat.
Agenda ini menjadi perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan 114 advokat, tetapi juga karena munculnya kritik terhadap transparansi penanganan kasus oleh negara.
Kehadiran ratusan advokat dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal proses hukum sekaligus mendorong keterbukaan informasi.
Hingga saat ini, berbagai pihak menilai belum ada penjelasan yang utuh, konsisten, dan dapat diuji secara publik terkait peristiwa hilangnya IPTU Tomi Marbun saat menjalankan tugas.
Minim Transparansi, Kepercayaan Publik Dipertanyakan
Lebih dari satu tahun sejak peristiwa tersebut terjadi dalam operasi di Papua Barat, penanganan kasus ini dinilai masih menyisakan banyak pertanyaan. Perbedaan keterangan dari pihak terkait mengenai kronologi kejadian menjadi sorotan utama.
Situasi ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap akuntabilitas institusi, terutama dalam menjamin keselamatan aparat yang bertugas di wilayah berisiko tinggi.
114 Advokat Jadi Simbol Tekanan Moral
Keterlibatan 114 advokat tidak hanya bersifat pendampingan hukum, tetapi juga menjadi simbol dorongan kuat agar proses hukum berjalan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Selain itu, sejumlah kejanggalan seperti ditemukannya barang-barang pribadi tanpa kejelasan keberadaan korban hingga kini turut memperkuat desakan publik agar negara segera memberikan penjelasan komprehensif.
Sidang Jadi Momentum Pembuktian
Sidang yang akan berlangsung di:
Jl. Bungur Besar Raya No. 24–28, Kel. Gunung Sahari Selatan, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat
dipandang sebagai momentum penting untuk mengungkap fakta secara lebih terang.
Tim kuasa hukum juga akan menggelar konferensi pers guna menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik.
Ujian Bagi Negara Hukum
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas. Publik menantikan apakah proses persidangan mampu menghadirkan kejelasan, atau justru memperpanjang ketidakpastian yang selama ini terjadi.
Redaksi.


