Respon Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Pria Serta Sabu 1.84 Gram
Labuhanbatu//sergap24jam.com – Aduan masyarakat kembali menjadi pintu masuk aparat kepolisian membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Dusun I, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan dilakukan tim Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II, IPDA R. Situngkir, S.H. Polisi bergerak setelah menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan Iful Kurniawan alias Iful, 31 tahun, warga setempat. Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,84 gram.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni satu alat sekop yang terbuat dari pipet, plastik klip berbagai ukuran yang disebut telah disiapkan untuk digunakan, serta dua dompet kecil.
Menurut keterangan kepolisian, Iful mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya dan menyebut sabu itu diperoleh dari seseorang bernama Tolip, warga Desa Damuli Pekan.
Polisi belum menangkap Tolip. Keberadaannya masih dicari dan kasus tersebut terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Penangkapan ini menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Namun, status hukum setiap pihak tetap harus mengikuti proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan.
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menegaskan pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penangkapan satu tersangka. Polisi juga menelusuri asal barang, jaringan pemasok, hingga kemungkinan pihak lain yang terlibat.
Usai penangkapan, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi kini masih mendalami perkara tersebut, termasuk memburu Tolip yang disebut tersangka sebagai pihak yang memasok sabu. Pengembangan kasus diharapkan dapat mengungkap rantai peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Jurnalis : Syahreza Nasution


