Unit Reskrim Polsek Medan Kota Berhasil Meringkus Seorang Residivis Curat Kambuhan

Medan//sergap24jam.com – Polsek Medan Kota menerima laporan seorang korban pencurian yang berinisial FAR, kehilangan satu unit sepeda motor Scorpio Z, warna hitam tahun 2009, BK 2890 LAB, Minggu (26/07/2026)

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Kota, dibawah pimpinan Kanit IPTU Poltak Tambunan S.H M.H, langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, personil reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor tersebut yang bernama, Bobi Sahputra (33), di jln Brigjen Katamso, Gg Merdeka, kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Senin (17/08/2026) sekitar pukul 17:00.

Dari introgasi awal, pelaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut di daerah Binjai kepada seseorang yang bernama Katong, seharga Rp. 3.700.000.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Medan Kota untuk di proses lebih lanjut.

“Pelaku telah kita amankan ke polsek medan kota untuk di proses lebih lanjut, dan kasus ini akan terus kita kembangkan”, Tegas Kanit Reskrim.

Jurnalis : Syahreza Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *