TIMPORA Tingkat Kelurahan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Tanjung Uban
Sergap.com
Tanjung Uban || sergap24jam.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kelurahan Tanjung Uban Kota Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban pada Selasa, 10 Februari 2026 di Ballroom Hotel Melayu Berdendang.
TIMPORA merupakan kegiatan pengawasan terhadap Orang Asing di Wilayah Indonesia yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintahan baik dari pusat maupun daerah. TIMPORA melakukan pengawasan mulai dari saat orang asing masuk, keberadaan, dan kegiatan mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, melalui keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat TIMPORA ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan orang asing yang lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban.
“Kegiatan rapat TIMPORA ini merupakan langkah strategis bagi kami untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi, sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing tersebut dapat berjalan dengan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan ini juga disejalankan dengan upaya memberikan penyuluhan serta edukasi kepada masyarakat terkait perdangangan orang (TPPO) dan penyeludupan manusia (TPPM). Melalui materi yang disampaikan, peserta diharapkan semakin memahami bentuk-bentuk pelanggaran keimigrasian yang kerap terjadi, serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan indikasi serupa di lingkungan sekitar.
TIMPORA sendiri dibentuk oleh Menteri berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Setiap orang asing yang berada di Wilayah Indonesia wajib memberikan segala keterangan yang diperlukan mengenai identitas diri dan/atau keluarganya serta melaporkan setiap perubahan status sipil, kewarganegaraan, pekerjaan, Penjamin, atau perubahan alamatnya kepada Kantor Imigrasi setempat.(Ham.K)
Editor : Netty Agustina BRO


