Negeri Kita, Pabrik Kita, Tapi Siapa yang Memimpin?
Medan //Sergap24jam.com.
Refleksi dari Batam tentang Investasi dan Masa Depan Anak Bangsa
Oleh: Martin Sembiring, S.T., M.T.
Perjalanan yang semula kurencanakan menuju Medan berubah arah ke Batam. Keterbatasan tiket penerbangan membuatku memutuskan singgah beberapa hari di kota yang selama ini dikenal sebagai salah satu gerbang industri Indonesia.
Aku menginap di kawasan Nagoya. Di sana aku menyaksikan denyut perdagangan yang luar biasa hidup. Deretan pertokoan yang padat, aktivitas ekonomi yang berlangsung hampir tanpa henti, serta banyaknya tenaga kerja memberikan kesan bahwa Batam memang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
Pengalaman sederhana ketika mencari tiket pesawat juga memberikan pelajaran. Harga tiket melalui aplikasi digital berubah sangat cepat dan relatif tinggi, sedangkan melalui biro perjalanan lokal aku memperoleh harga yang lebih stabil. Pengalaman kecil ini mengingatkanku bahwa teknologi memang memudahkan, tetapi interaksi langsung masih memiliki nilai ekonomi yang tidak tergantikan.
Rasa ingin tahu kemudian membawaku mengunjungi kawasan industri di Batu Ampar. Di sana berdiri kompleks industri modern dengan skala yang mengesankan. Tidak berlebihan apabila Batam disebut sebagai salah satu etalase manufaktur Indonesia.
Pemerintah menetapkan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007. Tujuan kebijakan tersebut adalah mendorong investasi, memperkuat perdagangan internasional, mengembangkan industri, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.
Namun, di balik kemajuan tersebut, aku pulang membawa sejumlah pertanyaan.
Ketika berbincang dengan beberapa pekerja yang kutemui, sebagian besar hanya mengetahui pekerjaan yang mereka lakukan sehari-hari. Mereka tidak banyak mengetahui struktur perusahaan maupun mekanisme pengembangan karier. Pengalaman ini tentu tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh perusahaan di Batam. Namun, pengalaman tersebut cukup menjadi pengingat bahwa kualitas hubungan industrial sama pentingnya dengan besarnya investasi yang masuk.
Pertanyaan yang muncul kemudian bukanlah apakah Indonesia membutuhkan investasi. Jawabannya jelas, ya. Investasi merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Pertanyaan yang lebih penting adalah: sejauh mana investasi tersebut mampu melahirkan nilai tambah bagi bangsa Indonesia?
Apakah tenaga kerja Indonesia memperoleh kesempatan berkembang hingga menjadi supervisor, manajer, direktur, bahkan pemimpin perusahaan?
Apakah proses alih teknologi benar-benar berjalan?
Apakah industri yang tumbuh telah membangun rantai pasok nasional yang semakin kuat?
Apakah generasi muda Indonesia dipersiapkan menjadi pengambil keputusan, bukan hanya pelaksana pekerjaan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi. Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa investasi benar-benar sejalan dengan cita-cita pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi, yaitu mewujudkan kemakmuran rakyat melalui pengelolaan perekonomian yang berkeadilan.
Aku juga memperhatikan bahwa banyak produk manufaktur berteknologi tinggi diproduksi di Batam untuk memenuhi pasar ekspor. Hal ini memang sesuai dengan karakter Batam sebagai kawasan industri yang berorientasi ekspor. Namun, keberhasilan ekspor hendaknya tidak hanya diukur dari nilai transaksi perdagangan, tetapi juga dari besarnya nilai tambah yang tinggal di Indonesia, peningkatan kompetensi tenaga kerja nasional, lahirnya inovasi, dan tumbuhnya kepemimpinan industri dari anak bangsa.
Di sinilah peran pemerintah menjadi sangat penting. Pemerintah pusat, BP Batam, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan perlu terus memperkuat ekosistem industri nasional. Investasi yang sehat bukan hanya menghadirkan modal, tetapi juga membangun manusia, mentransfer teknologi, memperluas kesempatan karier, dan menciptakan ruang bagi lahirnya pemimpin-pemimpin industri Indonesia.
Sebagai salah seorang pengurus Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia, aku percaya bahwa daya saing ekspor Indonesia akan semakin kuat apabila bertumpu pada kolaborasi antara investor, pelaku usaha nasional, pemerintah, dan sumber daya manusia yang unggul.
Batam telah membuktikan dirinya sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kota ini menjadi contoh bahwa kebijakan investasi mampu menggerakkan industri, perdagangan, dan penciptaan lapangan kerja. Kini tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa keberhasilan tersebut juga melahirkan semakin banyak inovator, profesional, pengusaha, dan pemimpin industri dari Indonesia sendiri.
Pada akhirnya, kemajuan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari banyaknya pabrik yang berdiri atau tingginya angka ekspor. Kemajuan sejati adalah ketika rakyat Indonesia menjadi pelaku utama dalam menciptakan nilai tambah di negerinya sendiri; ketika anak-anak muda Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin perusahaan kelas dunia; dan ketika investasi menjadi jalan menuju kemandirian, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, pertanyaan yang terus menggelitik pikiranku sejak meninggalkan Batam masih tetap sama:
Negeri ini adalah negeri kita. Pabrik-pabrik itu berdiri di tanah kita. Lalu, sudahkah anak bangsa menjadi pemimpin di rumahnya sendiri?
> Referensi utama yang dapat dicantumkan pada saat pengiriman naskah:
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 33 mengenai perekonomian nasional.
Laporan dan publikasi resmi BP Batam mengenai investasi, industri, dan perdagangan di Kawasan Perdagangan Bebas Batam.
Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai perkembangan industri, ketenagakerjaan, dan ekspor Kota Batam serta Provinsi Kepulauan Riau.
Kajian akademik mengenai implementasi kebijakan FTZ Batam, termasuk artikel di UNES Law Review tentang dampak kebijakan FTZ terhadap masyarakat dan tata kelola kawasan perdagangan bebas.
EDITOR : Tuah Sembiring.


