KETUA FKPPI PC.0224 Padang Lawas Apresiasi Kinerja Sat Reskrim Dalam Menindak Pengecer Nakal LPG 3 Kg

Padang Lawas, – Sergap24jam.com
Ketua Forum Komunikasi Putra/Putri Purnawirawan ( FKPPI ) Kabupaten Padang Lawas Ambon Demak yang sering di sapa, Ambon Demak mengapresiasi langkah tegas Sat Reskrim Polres Padang Lawas dalam menindak pengecer maupun pangkalan yang menjual LPG subsidi 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tindakan ini dinilai krusial, terutama menjelang hari besar keagamaan, seperti Hari Raya Idul Fitri 1447H, untuk mencegah kelangkaan dan menjaga stabilitas harga di masyarakat.

Ambon Demak…..! mengatakan, Sat Reskrim Polres Padang Lawas di berbagai daerah seperti di daerah Kabupaten Padang Lawas telah melakukan penyitaan tabung gas melon dan melakukan pembinaan terhadap pengecer/pemilik warung karena menjual di atas HET.

Dalam temuannya di kapangan, Pengecer ditemukan menjual LPG Subsidi 3 kg seharga Rp35.000 – Rp40.000 per tabung, jauh melebihi HET yang ditetapkan pangkalan resmi (sekitar Rp18.000 – Rp20.000).

Ambon Demak menambahkan, Sesuai aturan berlaku per 1 Februari 2025, pemerintah melarang penjualan LPG Subsisi 3 Kg di tingkat pengecer. Penjualan hanya boleh dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Apresiasi ini Ketua FKPP diberikan atas respons cepat Polres Padang Lawas terhadap keluhan warga mengenai tingginya harga Gas subsidi, yang sering kali langka di pangkalan tetapi melimpah di pengecer dengan harga tinggi.

Polres Padang Lawas telah membantu menstabilkan harga dan mencegah penyalahgunaan gas subsidi yang berhak diterima masyarakat miskin, Monitor Polres Padang Lawas, semoga semakin dipercaya oleh masyarakat, dan jangan ada tuduhan polri tidak mengayomi masyarakat

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansyah Sitorus menegaskan akan terus memantau ketersediaan dan harga LPG bersubsidi untuk mencegah oknum yang mengambil keuntungan pribadi, katanya.( Ambon Demak – Sergap24jam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *