TAJUK RENCANAMengembalikan Arah Utilitas Vital: Antara Tumbangnya Menara PLN dan Pudarnya Ekonomi Pancasila
Medan // Sergap 24jam.com -Runtuhnya 12 menara transmisi listrik pada lintasan SUTET 275 kV Galang–Simangkuk serta SUTT 150 kV Tebing Tinggi–Sei Rotan pada Kamis malam (4/6/2026) tidak dapat disederhanakan sebagai bencana karena cuaca ekstrem belaka. Mati surinya aliran listrik di sebagian kawasan Sumatera Utara ini merupakan sinyal bahaya yang membongkar kerentanan tata kelola aset sekaligus pergeseran ideologi yang fundamental di tubuh PT PLN (Persero).
Sebagai nadi kedaulatan energi, jaringan transmisi tegangan tinggi adalah utilitas vital yang menyangga kebutuhan hidup masyarakat luas. Tentu kita memberi apresiasi atas kecepatan tim teknis di lapangan dalam mendirikan menara darurat (Tower Emergency). Akan tetapi, pola manajemen yang reaktif—baru bergerak cepat sesudah kerusakan berskala besar terjadi—sudah tidak memadai lagi untuk menghadapi gempuran perubahan iklim global saat ini.
Kini saatnya PT PLN melakukan transformasi menyeluruh lewat penerapan pemeliharaan prediktif (predictive maintenance). Keandalan konstruksi menara semestinya dapat dipetakan periodik menggunakan sensor, olah data, serta model cuaca yang akurat. Manajemen PLN wajib bersikap profesional, tanpa kompromi, ketika menjalankan audit struktur dan langkah mitigasi awal pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Mengelola infrastruktur strategis menuntut presisi teknik paling tinggi dan komitmen moral yang kokoh, bukan sekadar perhitungan bisnis di atas kertas.
Namun, di balik rapuhnya sisi teknis itu, tersimpan persoalan yang jauh lebih genting dan bersifat sistemik: arah pengelolaan utilitas milik negara yang semakin condong menuju Liberalisme.
Kini kita melihat PLN tumbuh subur “beranak-pinak” lewat jejaring anak usaha yang menggenggam rantai pasok dari hulu sampai hilir secara eksklusif. Pola monopoli internal ini nyata-nyata telah menepikan peran mitra strategis dari kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi daerah. Ketika pekerjaan sipil ringan, fabrikasi lokal, sampai perawatan jalur ditutup bagi ekonomi rakyat, PLN sesungguhnya telah mengabaikan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan Falsafah Ekonomi Pancasila.
Tabiat liberalistik dan kapitalistik semacam ini amat berbahaya. Profesionalisme utilitas negara tidak boleh ditafsirkan sebatas pengejaran keuntungan kelompok secara eksklusif. Jiwa BUMN adalah gotong royong; ia harus menyeimbangkan keandalan teknis dengan tanggung jawab sosial guna menggerakkan ekonomi rakyat di lapisan bawah. Menyingkirkan masyarakat dan pelaku usaha daerah dari sirkulasi manfaat ekonomi proyek utilitas sama artinya dengan menempatkan daerah hanya sebagai sasaran eksploitasi.
Tumbangnya belasan menara di Sumatera Utara wajib dijadikan momentum pembalik secara total. Perbaikan PLN tidak cukup berhenti pada berdirinya kembali menara-menara baja yang patah. Lebih dari itu, negara harus merestorasi total arah ideologi PLN. Kembalikan PLN pada khitah Pancasila: instrumen negara yang dikelola secara profesional-prediktif demi kemakmuran bersama, bukan korporasi berwatak liberal yang terasa asing di tanahnya sendiri.
Jurnalis : Martin Sembiring. MT.


