Manajer PTPN 4 Kebun Plasma Madina Regional II Beri Bantuan TJSL Berupa Laptop dan Printer Untuk Keperluan Kantor Desa Batu Sondat.
Madina // Sergap24jam. Com Manajer PTPN 4 Kebun Plasma Madina Regional II Beri Bantuan TJSL Berupa Laptop dan Printer Untuk Keperluan Kantor Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Senin 15 Desember 2025.
Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Manajer PT. Perkebunan Nusantara IV Regional II Kebun Plasma Madina, Amir Hasan Damanik didampingi oleh Asisten SDM Ahmad Salbani, dan Bantuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Batu Sondat Zulfikar Nasution didampingi Sekretaris Desa Heldi Putra,S.Pd. dan Kaur Desa Yuhandar Leo.
Dan bantuan itu berupa 1 Unit Laptop Merk Lenova 14″ dengan Spesifikasi: Processor Core i5-12450H, Memori 16 GBLPDDR 5-4800Hard Drive 512 GB, Sistem Operasi Windows 11 Home Single Language 64, dan 1 Unit Printer Merk Canon PIXMA Ink Efficient G3730.
Kepala Desa Batu Sondat Zulfikar Nasution beserta perangkat desa, beri ucapan terimakasih banyak atas bantuan tersebut, kepada Manajer Kebun Plasma Madina, semoga Laptop dan Printer ini bisa nantinya bermanfaat bagi kami “Ucap Kades”
Setelah selesai menerima 1 Unit Laptop dan 1 Unit Printer, Kepala Desa Batu Sondat Zulfikar Nasution’ menyerahkan kembali 1 rangkap berkas surat pengajuan atau permohonan kepada Manajer Kebun Plasma Madina Amir Hasan Damanik, permohonan itu berupa Pengaspalan jalan hotmix untuk bisa disambung kembali dari ujung aspal sampai menuju Pos 1 PTPN4 kebun timur, dan sekaligus memperbaiki aspal hotmix yang sudah rusak atau yang sudah berlubang.
Bantuan laptop dan printer itu bersumber dari dana (TJSL) berupa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) adalah bentuk program pemberdayaan dan kontribusi perusahaan, terutama BUMN, untuk pembangunan berkelanjutan dengan memberikan manfaat, ekonomi sosial, dan lingkungan kepada masyarakat sekitar, berupa bantuan modal usaha mikro, pelatihan, sarana prasarana, atau program peduli lingkungan sesuai prinsip, Corporate Social Responsibility (CSR)
TJSL adalah komitmen perusahaan untuk beroperasi secara Etis dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, program ini diatur di Indonesia, terutama untuk BUMN, sebagai bagian dari upaya memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

Bentuk bantuan TJSL contoh, Pemberdayaan ekonomi, bantuan modal kerja, pinjaman lunak UMKM, atau pelatihan kewirausahaan untuk menciptakan lapangan kerja, pendidikan & pelatihan, Program keterampilan atau beasiswa untuk meningkatkan kualitas SDM lokal, lingkungan seperti bantuan sarana pengelolaan sampah, program penghijauan atau pengembangan infrastruktur ramah lingkungan.
Seperti bantuan sarana kesehatan, program disabilitas, atau dukungan untuk masyarakat rentan, tujuan bantuan TJSL menciptakan nilai tambahan bagi perusahaan dan masyarakat secara berkesinambungan.

Membina Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta masyarakat sekitar perusahaan dan berkontribusi pada pencapaian 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs)
Jadi, jika anda mendengar “bantuan TJSL”, Artinya bantuan yang disalurkan oleh perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosialnya untuk membantu kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.(Z.Arifin. Kordinator Liputan Sumut- Sumbar)


