Perkuat Iklim Investasi, Pemkab dan Forkopimda Batu Bara Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme
Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi memulai langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada Senin (6/4/2026), digelar rapat koordinasi rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu di Ruang Rapat Sekda Kab. Batu Bara.
​Satgas ini dirancang khusus untuk menangani dan membina organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang teridentifikasi terafiliasi dengan praktik premanisme. Langkah tegas ini diambil menyusul komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dunia usaha serta memastikan iklim investasi di Kabupaten Batu Bara tetap kondusif dari gangguan eksternal.
​Sinergi Lintas Sektoral
​Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Plh. Sekda Batu Bara, Drs. Bambang Hadisuprapto. Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan kunci dari berbagai instansi, di antaranya Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L Simamora, SH, MH, Pasi Ops Dandim 0208/As Kapten Inf. Syahrial Hasibuan, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batu Bara, Daniel Clinton, SH.
​Hadir pula jajaran kepala dinas terkait, seperti Kepala Kesbangpol Edwin Aldrin Sitorus, Kasatpol PP Ronald F. Siahaan, Kadis Sosial Muliadi, dan Asisten II Setda Rusian Heri. Kehadiran lintas instansi ini menegaskan bahwa penanganan premanisme tidak hanya dilakukan melalui pendekatan hukum, tetapi juga pembinaan sosial dan administratif.
​Menuju Legalitas Satgas
​Fokus utama dalam koordinasi ini adalah menyusun struktur keanggotaan Satgas Terpadu. Satgas ini nantinya memiliki wewenang dalam operasi penanganan premanisme serta pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan yang dinilai menghambat stabilitas keamanan dan dunia usaha.
​”Rapat ini bertujuan untuk menyusun keanggotaan satuan tugas yang solid. Setelah struktur rampung, rencana ini akan dituangkan ke dalam Surat Keputusan (SK) yang akan ditandatangani langsung oleh Bupati Batu Bara,” ujar Bambang Hadisuprapto di sela-sela rapat.
​Keberlanjutan Program
​Langkah ini tidak berhenti pada seremonial pembentukan. Setelah SK Bupati diterbitkan, dokumen tersebut akan diteruskan ke masing-masing instansi terkait sebagai dasar hukum bertindak. Pemerintah Kabupaten Batu Bara menjadwalkan rapat lanjutan untuk menyusun rencana aksi dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
​Kehadiran Satgas Terpadu ini diharapkan menjadi jawaban atas keresahan pelaku usaha dan masyarakat terkait aktivitas kelompok tertentu yang kerap mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang merugikan publik.
​Kegiatan yang berakhir sekira pukul 11.30 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan kondusif, menandai kesepahaman bersama antara eksekutif dan aparat penegak hukum dalam menjaga martabat Kabupaten Batu Bara sebagai wilayah yang ramah investasi.
(Red/Boys-3)


