Tajuk Opini | Harian Bangsa / Opini PublikSabtu, 13 Juni 2026
Suluk Kedaulatan Nelayan Kecil: Harapan pada ASNANU
Oleh: Khairul Mahalli
Sergap24jam.com.
Ketika cetak biru Pembangunan Kawasan Industri Perikanan Terpadu KIPT 2027–2035 dideklarasikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, harapan besar sekaligus tantangan raksasa resmi diletakkan di pundak bangsa. Di tengah gemuruh target makro, modernisasi hulu-hilir, dan penetrasi pasar global yang digerakkan kekuatan finansial seperti Danantara, satu entitas disorot sebagai penggerak sektor riil: ASNANU – Asosiasi Nelayan dan Petambak Amanah Nusantara.
Tapi di luar ruang rapat ber-AC Jakarta, bagaimana gerbong besar ini dilihat dari pesisir? Bagaimana ASNANU di mata Marhaen—nelayan tradisional, petambak gurem, buruh laut yang tangannya legam oleh garam dan matahari?
Bagi Marhaen, retorika pembangunan sering terdengar seperti deru ombak malam: riuh dan megah, tapi jauh dari jangkauan pondok bambu mereka. Saat jargon “Ekonomi Biru” dan “Berdaya Saing Global” dikumandangkan, pertanyaan dasar Marhaen bukan seberapa besar devisa negara, melainkan: “Apakah jaring kami tetap terisi, atau kami tersisih oleh mekanisasi?”
Di titik inilah peran ASNANU diuji. Bagi Marhaen, asosiasi binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan ini tidak boleh jadi stempel birokrasi atau alat mobilisasi top-down. ASNANU harus menjadi jembatan budaya dan ekonomi yang membumikan langit kebijakan ke tanah kenyataan.
Menjawab Tiga Dahaga Marhaen Pesisir
Secara historis, nelayan kita terjebak lingkaran setan karena terbatasnya akses pada tiga hal fundamental: modal, teknologi, dan perlindungan hukum.
Ketika ASNANU mengusung trilogi Bersatu, Berdaya, Berkelanjutan, Marhaen menakarnya lewat pemenuhan tiga dahaga utama:
1. Mengakhiri Isolasi Sektoral – Bersatu
Nelayan kecil rapuh karena berjalan sendiri di hadapan pasar yang eksploitatif. Tengkulak dan rantai pasok tak sehat menghabiskan keringat mereka. Marhaen berharap ASNANU jadi wadah kolektif yang memperkuat bargaining position, mengubah struktur pasar dari oligopoli menjadi lebih berkeadilan.
2. Inklusi Keuangan & Alih Teknologi – Berdaya
Modernisasi KIPT bukan “penggusuran” cara tradisional, tapi pengangkatan kelas. Marhaen butuh akses modal bersih tanpa jerat rentenir, dan pelatihan teknologi yang aplikatif. Pemberdayaan berarti memampukan nelayan jukung agar mandiri, bukan menjadikannya penonton di atas kapal besar milik asing atau korporasi.
3. Kedaulatan Ekologi – Berkelanjutan
Naluri Marhaen adalah menjaga laut, karena laut warisan anak cucu. Komitmen ASNANU pada keberlanjutan jadi jaminan penting bahwa industrialisasi 2027–2035 tidak mengulang kesalahan eksploitasi masa lalu yang merusak ekosistem pesisir demi pertumbuhan jangka pendek.
Ujian Nilai “Amanah” dan “Integritas”
Janji perlindungan hukum dan advokasi dari ASNANU adalah angin segar. Terlalu lama nelayan kecil kalah dengan kapal besar ilegal atau terbentur konflik zona tangkap. Nilai Amanah dan Integritas yang diusung asosiasi ini ditantang jadi tameng nyata yang melindungi hak dasar rakyat kecil di pesisir.
Namun sejarah menyisakan luka. Tak sedikit organisasi massa yang akhirnya jatuh ke elitisme baru: pengurusnya makmur, anggotanya tetap miskin struktural. ASNANU harus waspada terhadap penyakit kronis ini.
Penutup: Mengawal Rumah Besar Pesisir
Keberhasilan ASNANU mengawal KIPT menuju Indonesia Emas 2045 tidak diukur dari estetika infografis atau megahnya seremonial. Marhaen akan menilai dari seberapa hangat “rumah besar” ini mendengar keluhan mereka, seberapa adil distribusi kesejahteraan ekonomi biru mengalir ke piring nasi mereka, dan seberapa tangguh organisasi ini membela hak mereka.
ASNANU harus tetap jadi “Suluk Kedaulatan” bagi Marhaen. Laut Indonesia yang kaya harus jadi sumber kemakmuran bersama—di mana negara hadir, korporasi tumbuh sehat, dan Marhaen tegak berdiri sebagai tuan rumah di negerinya sendiri. Jika sinergi ini konsisten, maka cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia yang berkeadilan bukan lagi utopia, tapi keniscayaan.
Penulis adalah pengamat ekonomi, pelaku usaha, dan aktif dalam kajian pembangunan ekonomi kerakyatan.


