Supir & Konter Bandara Internasional Lombok Minta Angkasa Pura Terapkan Keadilan Merata, Semua Pihak Harus Merasa Aman dan Tertib
LOMBOK, 8 Agustus 2026 // Sergap24jam. Com — Ketua LSM KPK RI, Lalu Suhaili, mendukung dan menyuarakan permohonan keadilan serta perlakuan yang adil dan merata bagi seluruh konter, jasa travel, dan supir di kawasan Bandara Internasional Lombok (BIL). Para supir transportasi lokal dan pengelola konter layanan perjalanan pun menyampaikan permohonan resmi kepada pihak pengelola bandara (Angkasa Pura), agar menerapkan perlakuan yang adil dan merata bagi seluruh pelaku usaha di lingkungan bandara. Mereka menegaskan: semua konter, semua supir, dan semua layanan transportasi lokal harus merasa adil, diperlakukan sama, dan aman dalam beroperasi.
Ketimpangan yang dirasakan muncul seiring beroperasinya layanan transportasi berbasis aplikasi — Gojek, Bluebird, dan Grab — di kawasan bandara. Para pelaku lokal menilai adanya perbedaan perlakuan yang tidak seimbang: layanan aplikasi mendapatkan kemudahan akses ke penumpang, sementara mereka yang sudah lama beroperasi di bandara, mematuhi seluruh aturan, dan membayar kewajiban yang berlaku justru semakin kehilangan kesempatan mendapatkan penumpang. Pendapatan menurun drastis, dan banyak pelaku lokal terancam kehilangan sumber penghidupan.
Para pelaku lokal menegaskan: kami tidak menolak kemajuan teknologi. Yang kami minta hanyalah KEADILAN — aturan yang sama berlaku untuk semua pihak, kewajiban yang sama, dan hak yang sama. Tidak boleh ada standar ganda.
📢 Permohonan Keadilan Merata
“Kami memohon kepada pihak Angkasa Pura: berlakukanlah ADIL dan MERATA untuk SEMUA konter, SEMUA travel lokal, dan SEMUA supir yang beroperasi di Bandara Internasional Lombok. Jangan ada yang diistimewakan, jangan ada yang dirugikan. Semua harus merasa ADIL dan AMAN dalam bekerja. Kami mencari nafkah dengan jujur, mematuhi semua aturan, membayar biaya yang ditetapkan, dan melayani penumpang dengan sebaik-baiknya. Maka kami pun berhak mendapatkan perlakuan yang sama.”
Mereka menambahkan, jika layanan aplikasi diizinkan beroperasi di kawasan bandara, maka pihak penyelenggara aplikasi tersebut juga wajib mematuhi seluruh aturan yang sama persis — termasuk membayar biaya layanan, mengikuti prosedur penjemputan yang berlaku, dan memenuhi kewajiban yang sama dengan yang dipatuhi para pelaku lokal.

“Kami ingin persaingan yang sehat. Jika layanan aplikasi boleh beroperasi di sini, mereka juga harus mematuhi aturan yang sama seperti yang kami patuhi — membayar biaya layanan, mengikuti prosedur lokasi penjemputan, dan memiliki kewajiban yang sama. Jika tidak, maka tidak ada keadilan,” ungkap seorang pengelola konter.
🛡️ Jaminan Keamanan dan Kepastian Berusaha
Selain keadilan dalam perlakuan, para pelaku transportasi lokal juga memohon agar pihak pengelola bandara memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi seluruh pelaku transportasi lokal. Mereka menegaskan tidak ingin ada perlakuan yang membedakan antara layanan konvensional/lokal dengan layanan berbasis aplikasi.
“Kami ingin bekerja dengan tenang, aman, dan nyaman. Kami tidak ingin merasa terancam, terpinggirkan, atau dikorbankan demi kepentingan pihak lain. Yang kami minta sederhana saja: keadilan untuk semua, perlakuan yang sama, dan rasa aman bagi setiap orang yang mencari nafkah di Bandara Internasional Lombok.”
📌 Harapan Kepada Pihak Berwenang
Para supir dan pengelola konter memohon kepada tiga pihak terkait untuk segera menindaklanjuti:
1. Pihak Angkasa Pura — segera meninjau dan menyempurnakan aturan operasional transportasi di kawasan bandara, sehingga berlaku adil dan merata bagi SEMUA pihak, tanpa terkecuali;
2. Otoritas Transportasi & Pemerintah Daerah NTB — mengawasi pelaksanaan aturan agar tidak ada yang melanggar atau mengambil keuntungan secara sepihak;
3. Semua Pihak Terkait — duduk bersama untuk mencari solusi yang menguntungkan penumpang, melindungi hak para pelaku lokal, dan tetap membuka ruang bagi kemajuan teknolog
Reporter ; Lalu suhaili


