DPRD Batubara Pastikan Bentuk Pansus Plasma Perkebunan

Batu Bara// DPRD Kabupaten Batubara memastikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan pada 15 Juni 2026 mendatang. Kepastian itu disampaikan dalam musyawarah bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh di gedung DPRD Batu Bara, Senin (12/5/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Batu Bara Darius,didampingi Ketua Komisi IV Sarianto Damanik,Sekretaris Komisi I Rohadi,serta anggota dewan Saiful Bakhari dan Suminah.

Darius menjelaskan, keterlambatan pembentukan pansus bukan disebabkan penolakan, melainkan karena adanya kendala administratif dalam proses pengusulan di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Menurutnya, usulan pembentukan pansus belum dapat disahkan lantaran hak inisiatif DPRD terkait plasma perkebunan belum terakomodasi dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Propemperda harus terlebih dahulu diubah melalui rapat paripurna agar sesuai dengan Permendagri Nomor 80 Tahun 2025 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ujar Darius.

Ia menegaskan,penyesuaian tersebut penting dilakukan agar produk hukum yang nantinya dihasilkan pansus tidak cacat administrasi atau berpotensi ditolak di kemudian hari. “Kalau tidak sesuai dengan ketentuan Permendagri, hasil pansus bisa bermasalah secara hukum” katanya.

Perubahan Propemperda, lanjut Darius, dijadwalkan akan diusulkan dalam rapat paripurna DPRD Batu Bara pada Selasa,12 Mei 2026. Sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat, DPRD Batu Bara bersama perwakilan IWO dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh juga menandatangani pakta integritas yang berisi kesanggupan membentuk Pansus Plasma Perkebunan paling lambat 15 Juni 2026. Kesepakatan itu sekaligus meredam rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa,12/5/2026.(Tuah Sembiring)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *