TAJUK FINANSIALMenegakkan Kedaulatan Rupiah: Jangkar Ekonomi, Kekuatan, dan Perlawanan terhadap Liberalisme Global


Oleh: Khairul Mahalli – Praktisi Ekonomi

  1. Geopolitik Moneter dan Rekayasa Narasi
    Di tengah ketidakpastian geopolitik dan fragmentasi ekonomi global, mata uang bukan sekadar alat tukar atau angka statistik. Mata uang adalah wujud nyata kedaulatan, harga diri, dan daya tahan bangsa.

Hari ini Rupiah tidak hanya menghadapi market forces. Rupiah juga berhadapan dengan hegemoni Dolar AS yang sering dipakai sebagai instrumen geopolitik untuk mendikte kebijakan negara berkembang.

Ironisnya, tekanan di pasar valuta asing kerap diperparah rekayasa narasi di ruang publik. Lewat FUD – Fear, Uncertainty, Doubt mulai dari glorifikasi resesi sampai spekulasi kebangkrutan sistemik, ada upaya sistematis untuk meruntuhkan trust publik. Ini pola klasik liberalisme finansial: ciptakan kepanikan massal, picu capital flight, lalu paksa negara tunduk pada lembaga keuangan internasional.

  1. Memutus Rantai Dikte: Kembali ke Pasal 33 UUD 1945
    Indonesia memilih jalan kemandirian. Di bawah garis kebijakan nasional berorientasi kedaulatan, pemerintah berani keluar dari jebakan utang luar negeri yang mengikat. Menolak didikte IMF dan World Bank adalah pesan ideologis: arah ekonomi harus kembali ke amanat Pasal 33 UUD 1945.

Sinergi fiskal dan moneter melalui Bank Indonesia bukan hanya jaga inflasi. Tugasnya memastikan fondasi ekonomi dibangun untuk kemakmuran rakyat banyak, bukan untuk akumulasi kapital segelintir elite global dan korporasi transnasional.

  1. Kedaulatan Tubuh dan Ekonomi Kekuatan
    Perlawanan terhadap liberalisme ekonomi berangkat dari pengakuan Kedaulatan Tubuh dan Ekonomi Kekuatan. Neoliberalisme melihat rakyat sebagai komoditas, tenaga kerja murah, atau pasar konsumsi produk asing. Paradigma itu harus dibalik.

Kedaulatan Tubuh
Hak fundamental rakyat atas kemandirian pangan, kesehatan, dan proteksi dari eksploitasi fisik maupun ekonomi. Manusia Indonesia tidak boleh jadi objek spekulasi pasar bebas.

Ekonomi Kekuatan
Model ekonomi yang bersumber dari ketangguhan domestik. Konsolidasikan seluruh potensi manusia, energi, dan material di dalam negeri agar tidak rapuh terhadap guncangan eksternal. Kekuatan dari dalam inilah penyokong utama nilai tukar Rupiah yang hakiki.

  1. Instrumen Taktis: Diversifikasi Moneter & Repatriasi DHE 100%
    Kedaulatan butuh instrumen operasional, bukan hanya narasi. Untuk kurangi ketergantungan pada sistem moneter Barat, diversifikasi pembiayaan domestik dan internasional digencarkan. Penggunaan instrumen alternatif seperti Panda Bond dengan bunga kompetitif adalah langkah cerdas mendiversifikasi risiko utang negara.

Benteng terkuat Rupiah ada pada penegakan Devisa Hasil Ekspor wajib 100% masuk perbankan domestik. Kekayaan alam yang dikuras dari bumi pertiwi tidak boleh lagi diparkir di pusat finansial asing seperti Singapura demi keuntungan pribadi eksportir nakal. Repatriasi total adalah harga mati untuk tebalkan cadangan devisa dan kuatkan otot Rupiah.

  1. Menghadapi Resistensi Oligarki dan Mafia Impor
    Penegakan kedaulatan ekonomi pasti memicu benturan kepentingan. Kebijakan satu pintu kontrol ekspor, kenaikan royalti tambang, dan pengetatan izin impor menutup celah rente oligarki hitam dan mafia impor yang selama ini meraup triliunan dari kebocoran sistem.

Mereka melawan lewat lobi hukum di ruang sidang dan lewat infiltrasi budaya serta propaganda visual di media sosial untuk mendelegitimasi pemerintah. Menghadapi ini, ketegasan tanpa kompromi adalah satu-satunya jawaban. Negara tidak boleh kalah dari kelompok kepentingan yang mempertahankan liberalisme demi keuntungan pribadi.

  1. Kesimpulan: Rupiah Berdaulat, Bangsa Bermartabat
    Kedaulatan Rupiah yang ditopang Kedaulatan Tubuh dan Ekonomi Kekuatan adalah satu-satunya jalan agar Indonesia berdiri di atas kaki sendiri, Berdikari. Saat mata uang stabil karena disokong produksi riil domestik dan kepatuhan devisa total, kita sedang mengamankan masa depan generasi dari penjarahan ekonomi modern. Rupiah adalah simbol kemerdekaan kita di sektor finansial.

Referensi

  1. UUD 1945 Pasal 33 tentang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial
  2. UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang
  3. Bank Indonesia. 2024/2025. Peraturan BI mengenai Devisa Hasil Ekspor dari SDA. Jakarta: BI
  4. Gebrak24 Media. 2026. Kedaulatan Tubuh dan Ekonomi Kekuatan. https://www.gebrak24.com/2026/02/kedaulatan-tubuh-dan-ekonomi-kekuatan.html
  5. Stiglitz, Joseph E. 2002. Globalization and Its Discontents. New York: W.W. Norton
  6. Kemenkeu RI. 2025/2026. Laporan Strategi Pengelolaan Utang & Diversifikasi Instrumen Pembiayaan Panda Bonds. Jakarta: Kemenkeu

Jurnalis : MMartin Sembiring, MT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *