KUD Pasar Baru Batahan Sukseskan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pembukuan Tahun 2025.

Madina//Sergap24jam Com.
Koperasi Unit Desa (KUD) Pasar Baru Sukseskan Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pembukuan Tahun 2025, di Aula Kantor Camat Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara, Sab’tu 30 Mei 2026.

“Didalam acara tersebut dihadiri oleh Kelembagaan dan pengawasan Dinas Koperasi UKM dari Kabupaten Mandailing Natal, Khoirul Anwar, beserta para rombongan, dan Hadir Camat Batahan H. Zulkifli Zaini Dahlan, S.Sos, dan didampingi Kapolsek Batahan, AKP Jaresman Sitinjak SH. MH dan bersama Danramil 20 Batahan Kodim 0212/Tapsel, Kapten Inf, S. Marpaung.

“Diacara itu Hadir Pengurus dan Badan Pengawas KUD Pasar Baru Batahan, Ketua, Ahmadi, Wakil Ketua Ruslan Abdi, Sekretaris Rahmadhi Anas, Wakil Sekretaris Melki Bonardo SE, Bendahara, Zulfiadi, Badan Pengawas Ketua, Yurdan, SE, Anggota, Ahmad Gunayari, S.Ag, Harpel, S.Ag, dan Suprial Dibata, beserta Gamal Edwar.

“Dan selanjutnya acara pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, dan selanjutnya Do’A bersama, dipimpin langsung oleh Ahmad Gunayari, S.Ag,.

“Dan Acara selanjutnya penyampaian Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, yang disampaikan langsung oleh Ketua KUD Pasar Baru, Ahmadi, dan ia sekaligus memberikan bukti Foto Copy Buku dokumen yang di bagikan kepada setiap Anggota Plasma bagi yang berhadir, dan dibagikan langsung oleh pengurus kepada setiap yang hadir di tempat acara tersebut, fotokopi dokumen itu sebagai tanda keterbukaan Pengurus dan Pengawas kepada anggota peserta plasma,.

Sementara pencairan SHP tahun 2025 dimulai dari Mei sampai Desember 2025, sementara Januari sampai April 2025, itu masih dikelola oleh pengurus KUD yang lama Ucap Ahmadi, dan kita mulai menjabat bulan 5, dan bulan lima itu tetap kita salurkan SHP setiap bulan kepada Anggota sampai Desember 2025, dan sampai Sa’at ini, dan kita tetap menyalurkan kepada setiap Anggota Plasma, Sesuai dengan peraturan AD/ART, Anggaran Dasar dan Rumah Tangga,.

Dan sebagai contoh, SHP Anggota 90%, Bantuan Sosial 2%, Pengurus dan Pengawas 5%, Untuk Organisasi Muhammadiyah dan NU 3%, dan AD/ART ini, dibuat oleh pengurus lama, Ucapnya,.

Pengurus juga sampaikan kita akan memperbarui AD/ART ini masa jabatan Pengurus dan Pengawas selama 5 tahun, dan juga untuk mempermudah kita sebagai Administrasi didalam pengurusan yang 1.200 H, Ucapnya,.

“Malvinas Ahmad menjawab tentang adanya jabatan pengurus dan pengawas selama 5 tahun, dan ia setuju aja dengan catatan habiskan masa jabatan selama 3 tahun ini, dan baru kita bentuk peraturan baru di saat pemilihan nanti, Ucapnya,.

“Sopian ia juga menyampaikan tentang 5% gaji Pengurus dan Pengawas dan katanya terlalu banyak untuk gaji Pengurus dan Pengawas, dan ia juga mengusulkan lebih baik ditambahkan kepada penerima SHP supaya untuk anggota bisa bertambah, dan kalo bisa ia juga mengusulkan Untuk Pengurus dan Pengawas cukup 2% saja, Ucapnya,.

“Sementara Ahmadi ia juga sampaikan terkait tentang yang disampaikan oleh Sopian 2%, Gaji Pengurus dan Pengawas dan itu kita mengikuti peraturan AD/ART Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Yang Lama, dan AD/ART itu dibuat oleh Pengurus Lama, Sebanyak 5% untuk Pengurus dan Pengawas, dan termasuk gaji Staf Kantor kita, dan ia hampir setiap hari masuk kerja, masuk jam 8 pagi keluar jam 15 sore, Sebanyak 6 orang, Yang 5% bukan gaji 10 orang saja, dan kita minta maaf cakap, termasuk sosial tambahan dari pengurus untuk orang yang tidak mampu seperti, ada orang yang meminta dan ia tidak ada lagi pembeli cabe misalnya, dan itu tetap kita bantu, “Ucapnya,.

Dan Anggota tetap sebanyak 564 Orang, yang hadir di Acara tersebut sebanyak 325 Orang, dan Anggota Penerima Plasma sebanyak 1488/Orang,.

Camat Batahan H. Zulkifli Zaini Dahlan, S.Sos, ia juga sampaikan kepada yang berhadir untuk bisa saling mempercayai kepada Pengurus dan Pengawas, dan saling mendukung demi kemajuan Koperasi Unit Desa KUD Pasar Baru, dan mari sama-sama kita bangun demi kemajuan Koperasi kita ini, Ucapnya,.

Selanjutnya Badan Pengawas KUD Pasar Baru Yurdan SE, ia sampaikan sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 1992, tentang perkoperasian dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi, beserta keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan program kerja pengawas koperasi, Berdasarkan hasil pemeriksaan dan Pengawas yang telah dilakukan dan diperoleh beberapa hasil sebagai berikut,.

Pengurus telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan program kerja yang telah disepakati NIB (Nomor Induk Berusaha) KUD Pasar Baru telah diterbitkan dari dinas perizinan Administrasi keanggotaan masih perlu dilakukan pembaruan secara berkala, Kehadiran pengurus dalam kegiatan rapat dinilai cukup baik, pengurus telah menyurati pengurus lama meminta laporan pertanggung jawaban RAT tahun buku 2024, sebagai bahan untuk penyesuaian pembukuan laporan pertanggung jawaban pada RAT tahun buku 2025, Namun pengurus lama belum memberikan,.

“Sementara Malvinas Ahmad selaku Ketua KUD yang lama, dan ia menyampaikan terkait tentang Pembukuan Administrasi, “dan itu sudah kita serahkan kemarin, Pembukuan apa juga lagi, Ucapnya,.

“Yurdan juga sampaikan selaku Badan Pengawas di KUD Pasar Baru Batahan, Sementara pencatatan keuangan telah berjalan, namun hasil diperlukan peningkatan ketelitian dalam administrasi bukti transaksi, pencairan SHP telah berjalan setiap bulan dengan baik dan rutin,.

Sementara Penggunaan dana koperasi secara umum sesuai kebutuhan operasional, dan laporan kas pembukuan perlu diperbaharui secara rutin dan transparan, pengurus dan PTPN4 telah mengadakan pertemuan rekonsiliasi hutang memakai dana talangan PTPN IV pada tanggal 17 Nopember 2025 di Bah Jambi Pematang Siantar, dengan kesimpulan sementara pengurus menolak menandatangani sebelum diberikan rincian penggunaan biaya hutang tersebut secara menyeluruh,.

Kegiatan usaha koperasi berjalan aktif dan memberikan manfaat bagi anggota, masalah sengketa lahan oleh masyarakat telah diupayakan penyelesaian nya melalui jalur hukum dan sampai saat ini masih berproses di Polres Mandailing Natal,.

“Dan selanjutnya unit usaha bidang simpan pinjam tetap berjalan dan sangat memberi manfaat bagi anggota, Pemeliharaan perbaikan dan infrastruktur dikebun telah berjalan secara berkala, Pengawas tetap memberi laporan terhadap hasil produksi, dan kita tetap mengutamakan pemupukan demi keberhasilan produksi dan ia juga sampaikan ada yang perlu ditingkatkan agar tidak terjadi selisih data maupun kehilangan hasil,.

Dan Perlu peningkatan pengawasan lapangan terhadap aktivitas operasional kebun dan hasil panen, “Dan pelayanan kepada anggota sudah berjalan cukup baik, Pengawas menyarankan agar komunikasi antara Pengurus dan Anggota lebih ditingkatkan untuk menghindari kesalahpahaman informasi,.

Pengawas terhadap aset dan inventaris perlu diperketat, disiplin kerja sebagai petugas lapangan masih perlu ditingkatkan, agar adanya evaluasi rutin terhadap sistem kerja operasional koperasi,.

“Sebagai bahan perbaikan ke depan, pengawas memberikan beberapa saran, pengurus agar meningkatkan transparansi laporan keuangan dan kegiatan usaha, Administrasi koperasi harus ditata lebih tertib dan teratur, dilakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pengelola/mitra dan petugas pengawas lapangan, memperkuat pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan dan kerugian koperasi, mengutamakan kepentingan anggota sesuai prinsip-prinsip koperasi,.

Pengurus harus memberi perhatian yang serius terhadap penentuan atau penetapan harga jual TBS (Tandan Buah Segar)

“Yurdan juga sampaikan sebagai tanda laporan pengawas koperasi, sebagai bentuk pelaksanaan tugas pengawasan, dan ia juga besar harapan agar laporan ini menjadi bahan evaluasi demi kemajuan dan perkembangan KUD Pasar Baru untuk ke depannya, “Ucapnya,. (Z.Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *