Diduga Dianiaya di Ruang Gelap, Pengambil Sawit Mengaku Dipukul Empat Oknum Centeng PT Lonsum

Sergai, Sumut //Sergap24jam.com – Seorang pria bernama Abdhul Rasit (45), warga Dusun VII Berohol, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan setelah diamankan oleh petugas keamanan (centeng) di areal Perkebunan PT Lonsum Rampah Estate, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat Abdhul Rasit diduga mengambil 17 janjang buah kelapa sawit milik PT Lonsum. Aksi tersebut disebut berhasil digagalkan oleh petugas keamanan kebun yang sedang berjaga.

Setelah diamankan, Abdhul kemudian dibawa ke kantor perkebunan untuk dimintai keterangan. Namun, menurut pengakuannya, ia justru mengalami tindakan kekerasan saat berada di dalam ruangan.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Abdhul mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh. Pada malam harinya sekitar pukul 22.40 WIB, ia mendapatkan perawatan medis di RSU Melati, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Saat ditemui awak media di RSU Melati Desa Pon, Abdhul mengakui dirinya memang mengambil 17 janjang buah sawit. Namun, ia menegaskan tidak seharusnya mendapat perlakuan seperti yang dialaminya setelah diamankan.

“Saya dibawa ke kantor, dimasukkan ke dalam ruangan, lampunya dimatikan, lalu dipukuli hingga babak belur,” ujar Abdhul.

Ia juga mengaku tangan kirinya diborgol sebelum diduga dipukul menggunakan benda keras, kayu, dan bambu oleh empat orang yang disebutnya merupakan petugas keamanan perkebunan.

“Tangan saya diborgol, kemudian dipukuli oleh empat orang. Saya dipukul pakai kayu dan bambu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kerani Kebun PT Lonsum Rampah Estate, Eko, saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 09.45 WIB, mengaku baru mengetahui adanya dugaan insiden tersebut.

“Peristiwa ini baru saya ketahui. Informasi ini akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan,” kata Eko singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Lonsum maupun pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan tersebut.

( Mangisi Siburian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *