Respon Cepat Satlantas Polres Batu Bara Evakuasi Korban Kecelakaan Maut di Tol Indrapura–Kisaran
Aksi tanggap personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menuai apresiasi setelah bergerak cepat mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Tol Indrapura–Kisaran, KM 113+500, Sabtu (14/03/2026) pagi.
Insiden yang melibatkan satu unit mobil penumpang umum (Mopen) KPUM dengan nomor polisi BK 1361 UD ini terjadi sekitar pukul 05.40 WIB, tepatnya di wilayah Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih. Kecelakaan diduga dipicu oleh pecahnya ban depan sebelah kiri kendaraan saat melaju dari arah Tol Indrapura menuju Kisaran.

Begitu menerima laporan adanya kecelakaan, personel Satlantas Polres Batu Bara langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan evakuasi. Petugas di lapangan bekerja sigap mengingat kondisi kendaraan yang mengalami kerusakan parah akibat terbalik dan terseret hingga menabrak guardrail (pembatas jalan).
Dalam peristiwa tersebut, dua orang penumpang, yakni Ranti Br Siahaan (21) dan Rosinta Sitinjak (20), dinyatakan meninggal dunia. Petugas dengan segera melarikan para korban ke RSU Bidadari, Kabupaten Batu Bara, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

”Petugas kami segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kronologi kejadian. Fokus utama kami saat itu adalah mengevakuasi korban secepat mungkin guna mendapatkan pertolongan medis, serta mengamankan arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kepadatan,” ujar pihak Kasihumas Polres Batu Bara.
Selain mengevakuasi korban jiwa, petugas juga memberikan pertolongan kepada pengemudi, Asrin Nainggolan (54), dan penumpang lainnya yang mengalami luka-luka. Seluruh korban luka, yakni Herlina Naibaho (49), Resti Br Siahaan (20), dan Agung Cristian Nainggolan (18), kini telah berada di RSU Bidadari untuk perawatan intensif.

Polisi saat ini telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang mengalami kerusakan fatal pada bagian bodi dan kaca. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Hingga saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Batu Bara masih mendalami keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, terutama di jalur tol yang menuntut konsentrasi tinggi dari para pengemudi.

”Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol, khususnya pengemudi kendaraan umum, untuk selalu mengecek kelayakan ban dan kondisi fisik kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” tutup pihak Polres Batu Bara.
Sumber : Humas Polres Batu Bara
Jurnalis : BOYS-3


