Admin

Jelang Tahun Baru, Polsek Labuhan Ruku Intensifkan Patroli Malam Jaga Stabilitas Kamtibmas

Menyambut momentum pergantian tahun baru, jajaran Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melaksanakan giat patroli malam secara intensif di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya. Patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, dengan menyasar lokasi-lokasi strategis yang berpotensi menimbulkan…

Read More

Patroli Blue Light Polres Batu Bara Perkuat Pengamanan Jalinsum, Tekan 3C dan Kejahatan Jalanan

Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polres Batu Bara kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Kota Rutin Blue Light Roda Empat (R-4) sebagai langkah preventif mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai kejahatan jalanan lainnya. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat dini hari, 30 Januari 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga…

Read More

Polsek Indrapura Perketat Patroli Malam, Cegah Balap Liar, Begal, dan Tawuran di Batu Bara

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Indrapura Polres Batu Bara kembali mengintensifkan patroli malam hari sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya balap liar, aksi begal, dan tawuran di wilayah hukumnya.Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis malam, 29 Januari 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Patroli menyasar sejumlah…

Read More

REDASIN dan PT Bintan Inti Industri Estate Gelar Donor Darah, Darahku, Darahmu, Darah Kita penyambung Nyawa mereka,

Sergap.comBintan – Yayasan Relawan Darah Sejahtera Bintan (REDASIN) bekerja sama dengan PT Bintan Inti Industri Estate (BIIE) sukses menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Bulan (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) K3 Nasional 2026 PT. BIIE. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, yaitu tanggal 28-29 Januari 2026, di Pujasera II (Wet Market) Kawasan BIIE. Kegiatan donor…

Read More

Absennya Personel Polres ,Pengadilan Negeri Poso Kelas IB, Tunda Sidang Praperadilan Aktivis Torete

Poso//sergap24jam.comPengadilan Negeri Poso Kelas IB menunda sidang praperadilan perdana yang diajukan empat warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. Penundaan dilakukan lantaran pihak termohon, Polres Morowali, tidak hadir dalam sidang yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026. Sidang praperadilan tersebut dipimpin hakim tunggal Andri Natanael Partogi, SH, MH. Dalam persidangan, hakim menyatakan ketidakhadiran termohon…

Read More

Galian C Diduga Ilegal Merajalela di Batu Bara, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan Tangkap Pengelola”

Galian C Diduga Ilegal Merajalela di Batu Bara, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan Tangkap Pengelola”

Batu Bara – Sergap24jam.com.

Aktivitas penambangan tanah uruk atau yang dikenal sebagai Galian C di wilayah Kabupaten Batu Bara kembali menuai sorotan tajam publik. Kamis, 29 Januari 2026, sejumlah pihak mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk bertindak tegas dan segera menangkap pengelola Galian C yang diduga ilegal di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, kegiatan Galian C di wilayah tersebut diduga beroperasi bebas tanpa mengantongi izin resmi.
Bahkan, muncul dugaan kuat adanya setoran rutin berupa “upeti bulanan” kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga aktivitas tambang ilegal itu seolah kebal hukum dan luput dari penindakan.

Padahal, berpedoman pada regulasi terbaru, tanah uruk termasuk dalam kategori Pertambangan Batuan yang sebelumnya dikenal sebagai Galian C. Hal ini telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Minerba, yang mewajibkan setiap kegiatan penambangan memiliki izin resmi berupa Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kewenangan penerbitan izin tersebut berada sepenuhnya pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Umum LSM MITRA, Alaiaro Nduru, SH, saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa Galian C yang diduga ilegal tersebut dikelola oleh pihak berinisial SB dan berlokasi di Desa Perjuangan, berdekatan dengan Desa Sukorejo, Kecamatan Sei Balai. Aktivitas tambang itu bahkan melintasi wilayah Desa Sukorejo hingga area perkebunan milik PT BSP.
“Galian C ilegal mustahil berjalan lancar tanpa ada pembeking. Kami menduga adanya setoran kepada oknum APH, sehingga Polres Batu Bara terkesan tutup mata. Ini yang harus dibongkar dan menjadi atensi serius Kapolres Batu Bara,” tegas Nduru.

Ia juga menekankan bahwa penambangan dan penjualan tanah uruk tanpa izin merupakan tindak pidana serius. Pelaku tambang ilegal dapat dijerat sanksi pidana sesuai UU Minerba dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Tidak hanya itu, sanksi yang sama juga dapat dikenakan kepada penadah, pembeli, maupun pihak yang memanfaatkan material tanah uruk ilegal untuk proyek konstruksi.

Selain pelanggaran hukum, aktivitas Galian C ilegal juga berdampak besar terhadap lingkungan. Mulai dari polusi, kerusakan jalan akibat lintasan truk over kapasitas, hingga risiko longsor karena tidak adanya dokumen lingkungan seperti UKL/UPL.

Sorotan semakin tajam ketika muncul pernyataan dari salah satu oknum pengelola Galian C berinisial SB yang mengaku kepada media bahwa pihaknya rutin memberikan “ATK per bulan” dan biaya pengawasan mingguan, termasuk pengondisian terhadap SPTI dan kepala desa. Namun pernyataan tersebut langsung dibantah oleh kepala desa setempat. Oknum kades menegaskan tidak pernah memberikan izin, bahkan tidak pernah ada koordinasi terkait penggunaan maupun pelintasan jalan desa.

“Tidak pernah ada izin dari kami, bahkan untuk melintasi jalan desa pun tidak ada koordinasi,” tegas kepala desa.

Atas kondisi ini, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta sejumlah wartawan dari berbagai media di Kecamatan Sei Balai—di antaranya Polhukrim.com, Mediakomnaspkpai.com, Sergap24jam.com, Busertipikor.com, Fokistimetv.com, Satgasmigas.com, Forwakatipikor.com, BataraTV.com, Gemadika.com, dan media lainnya—secara terbuka meminta Kapolda Sumatera Utara turun tangan langsung.

Mereka mendesak agar Polda Sumut dan Polres Batu Bara segera menutup dan menindak tegas seluruh aktivitas Galian C ilegal yang telah beroperasi lebih dari satu bulan tersebut. Publik berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, demi menjaga wibawa penegakan hukum, keselamatan lingkungan, dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.
(Tim)

Editor: Zakaria

Read More

Galian C Diduga Ilegal Merajalela di Batu Bara, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan Tangkap Pengelola”

Batu Bara || sergap24jam.com Aktivitas penambangan tanah uruk atau yang dikenal sebagai Galian C di wilayah Kabupaten Batu Bara kembali menuai sorotan tajam publik. Kamis, 29 Januari 2026, sejumlah pihak mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk bertindak tegas dan segera menangkap pengelola Galian C yang diduga ilegal di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara…

Read More

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Berhasil Diredam, Polsek Labuhan Ruku Ungkap Fakta dan Hasil Mediasi

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Berhasil Diredam, Polisi Ungkap Fakta dan Hasil MediasiAparat kepolisian mengungkap hasil penyelidikan terkait konflik antar nelayan yang terjadi di Perairan Tambun Tulang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, antara nelayan Bubu Nago asal Nibung Hangus dan nelayan Tonjok Kerang dari Kota Tanjung Balai. Konflik tersebut terjadi pada Kamis, 22…

Read More

Sat Samapta Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Dialogis dan Cooling System, Tegaskan Pesan Kamtibmas demi Rasa Aman Masyarakat

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan Giat Patroli Dialogis dan Cooling System pada Kamis, 29 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh personel Sat Samapta Polres Batu Bara yang terdiri dari AIPDA M. Yusuf, BRIPKA Miswanto, BRIPKA…

Read More

Bupati Madina Ingatkan Anak-Anak Rentan Jadi Pengguna Narkoba

Bupati Madina Ingatkan Anak-Anak Rentan Jadi Pengguna Narkoba

Madina, Sergap24jam.com – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengingatkan bahwa di masa kini anak-anak merupakan kelompok rentan menjadi pengguna narkoba karena kurangnya pengawasan dan lingkungan yang buruk.

Hal itu disampaikan Saipullah saat menyerahkan santunan kepada 83 anak yatim Desa Pidoli Lombang di Lorong Aek Galoga, Panyabungan, pada Kamis, 29 Januari 2026.

“Banyak peredaran-peredaran narkotika yang mungkin juga mereka mencari-cari pemakai-pemakai baru atau katakanlah jadi sasaran mereka, anak-anak yang memang terkadang tidak diawasi,” kata dia.

Maka dari itu, Bupati Saipullah pun mengingatkan agar anak-anak berhati-hati dalam bergaul dan tidak sembarangan menuruti ajakan orang lain yang tidak jelas tujuannya.

Dia berpesan kepada para anak yatim agar belajar dengan baik sehingga di masa depan bisa menjadi orang yang berguna dan membanggakan orang tua.

Di sisi lain, Saipullah menjelaskan aspirasi masyarakat untuk pembuatan kubah dan pembangunan tempat berwudu di masjid setempat akan menjadi perhatian pemerintah.

“Terkait dengan keperluan masjid, kubah, dan untuk tempat wudu, nanti kami coba lihat situasinya, apakah nanti bisa menganggarkannya dari dana yang ada,” sebut dia.

Pairin, tokoh masyarakat setempat mengatakan jumlah anak yatim di Desa Pidoli Lombang lebih dari 80 orang dengan 40-an di antara ada di Lorong Aek Galoga.

“Anak yatim di Desa Pidoli Lombang tadi kata Bapak Kepala Desa sekitar 80-an lebih, di Lorong Aek Galoga saja sudah 49 anak-anak yatim kita,” kata dia.

Pairin berharap santunan seperti ini berlanjut di masa-masa mendatang. Dia juga meminta agar pada 27 Ramadan nanti Bupati Saipullah berkenan hadir melihat para anak yatim. Di masa itu, kata dia, akan diserahkan bantuan menjelang Idulfitri.

“Alhamdulillah pada saat itu tahun yang lewat, anak-anak yatim masih menerima santunan dari pengurus anak yatim di Lorong Aek Galoga sekitar dua juta lebih sedikit,” ujar dia.

Pairin pun berterima kasih atas kesediaan Bupati Madina menyantuni anak-anak yatim secara langsung di tengah kesibukan sebagai kepala daerah.

“Jadi ini Bapak Bupati hadir di tengah-tengah kita, ini suatu kebanggaan bagi kami. Kepada Bapak Bupati, mudah-mudahan kedatangan Bapak Bupati di Lorong Aek Galoga ataupun di Desa Pidoli Lombang ini membawa berkah buat kami,” harap Pairin.( Rel- Zakaria)

Read More