Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Berhasil Diredam, Polsek Labuhan Ruku Ungkap Fakta dan Hasil Mediasi

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Berhasil Diredam, Polisi Ungkap Fakta dan Hasil Mediasi
Aparat kepolisian mengungkap hasil penyelidikan terkait konflik antar nelayan yang terjadi di Perairan Tambun Tulang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, antara nelayan Bubu Nago asal Nibung Hangus dan nelayan Tonjok Kerang dari Kota Tanjung Balai. Konflik tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, dan sempat memicu ketegangan di tengah aktivitas melaut.


Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, konflik bermula saat nelayan Tonjok Kerang dari Tanjung Balai memasuki wilayah perairan Batu Bara untuk melakukan aktivitas pencarian kerang menggunakan alat tangkap khusus. Pada waktu yang bersamaan, nelayan Bubu Nago Kecamatan Nibung Hangus sedang menarik jaring ikan dan mendapati alat tangkap mereka dalam kondisi rusak dan koyak, yang diduga kuat akibat aktivitas penangkapan kerang oleh nelayan Tonjok Kerang.


Kondisi tersebut memicu kesalahpahaman dan ketegangan antar kedua kelompok nelayan. Mendapatkan informasi kejadian tersebut, Kanit Markas Airud Batu Bara, IPDA H. P. Kaban, S.H., M.H., bersama personel Polisi Air segera turun langsung ke lokasi kejadian guna mencegah konflik berkembang menjadi bentrokan fisik.


Melalui langkah cepat dan pendekatan persuasif, petugas berhasil memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak, sehingga situasi dapat dikendalikan dan tetap kondusif. Dalam mediasi tersebut, dicapai beberapa kesepakatan penting, di antaranya nelayan Bubu Nago untuk sementara tidak mengizinkan nelayan Tonjok Kerang Tanjung Balai melakukan aktivitas pencarian kerang di wilayah tersebut, mengingat saat ini nelayan lokal sedang fokus mencari ikan di tengah perairan.


Selain itu, nelayan Bubu Nago juga meminta komitmen dari nelayan Tonjok Kerang bahwa setiap kerusakan jaring atau alat tangkap yang terjadi di kemudian hari akibat aktivitas pencarian kerang wajib diganti rugi secara langsung di lokasi. Kedua pihak pun sepakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat berwenang.


Dalam analisis pelapor, konflik ini dipicu oleh kekhawatiran nelayan Bubu Nago terhadap keberlangsungan alat tangkap mereka yang rusak akibat aktivitas nelayan Tonjok Kerang. Apabila tidak segera dimediasi, potensi konflik berkepanjangan antar nelayan sangat mungkin terjadi dan dapat mengganggu stabilitas keamanan perairan.


Hingga saat ini, situasi di wilayah Perairan Tambun Tulang terpantau aman dan kondusif, serta aktivitas nelayan Bubu Nago Kecamatan Nibung Hangus kembali berjalan normal. Aparat kepolisian juga telah melakukan serangkaian langkah lanjutan, mulai dari penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, monitoring perkembangan situasi, hingga koordinasi intensif dengan jajaran Airud Batu Bara pascakonflik.
Sebagai upaya pencegahan, direkomendasikan agar Bhabinkamtibmas melakukan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada para nelayan di Kecamatan Nibung Hangus guna menjaga situasi tetap aman dan mencegah terulangnya konflik serupa.


Kapolsek Labuhan Ruku, KOMPOL Cecep Suhendra, menegaskan bahwa Polri berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan, meredam potensi konflik, serta memastikan aktivitas nelayan dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

(BOYS-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *