Satresnarkoba Polres Pematang Siantar Meringkus Seorang Residivis Narkoba, 5.47 Gram Sabu Diamankan
Pematang Siantar//sergap24jam.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar mengamankan seorang residivis narkotika diduga memiliki sabu berat bruto 5,47 Gram di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis 2 Juli 2026 malam sekira pukul 20.30 WIB. Terduga Pemilik sabu tersebut inisial RA (21) warga Jalan Jambu Gang…


