Rekam Jejak Keikhlasan Prabowo: Dari 1998, Rekonsiliasi Nasional, hingga Rekonstruksi BUMN
TAJUK UTAMA
JAKARTA // Sergap24jam. Com— Oleh Martin Sembiring, M.T., C.Med.
Indonesia hari ini membutuhkan kepemimpinan yang tidak berhenti pada retorika, tetapi berani mengambil keputusan sulit demi kepentingan bangsa. Dalam konteks itulah perjalanan politik Prabowo Subianto menarik untuk dibaca secara utuh: dari kontroversi dan pengorbanan politik pada 1998, rekonsiliasi setelah kontestasi politik 2019, hingga agenda pembangunan melalui Asta Cita.
Benang merahnya adalah satu: kepentingan negara harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok dan ego politik.
1998: Ketika Karier Menjadi Harga yang Harus Dibayar
Dalam berbagai kesaksian yang pernah disampaikan di ruang publik, termasuk oleh mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi, Prabowo disebut berada pada posisi sulit ketika krisis politik dan kerusuhan Mei 1998 mengguncang Indonesia.
Apa pun perbedaan tafsir sejarah terhadap peristiwa tersebut, satu hal penting tidak boleh dilupakan: 1998 adalah titik balik perjalanan bangsa. Indonesia berada di persimpangan antara reformasi, disintegrasi, dan kemungkinan konflik yang lebih luas.
Prabowo kemudian kehilangan jabatan dan karier militernya. Bagi sebagian orang, peristiwa tersebut menjadi kontroversi yang belum selesai. Namun bagi perspektif kenegarawanan, pengalaman itu dapat dibaca sebagai bagian dari perjalanan panjang seorang tokoh yang kemudian memilih masuk kembali ke gelanggang politik melalui jalur demokrasi.
Sejarah memang tidak boleh diputarbalikkan. Tetapi sejarah juga tidak boleh digunakan selamanya untuk mengunci seseorang dari kesempatan berbuat bagi bangsa.
Rekonsiliasi 2019: Mengakhiri Polarisasi
Momentum penting berikutnya terjadi setelah Pemilu 2019.
Prabowo menerima keputusan politik untuk bergabung dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pertahanan. Bagi pendukung maupun lawan politiknya, keputusan tersebut sempat menimbulkan perdebatan.
Namun jika dilihat dari perspektif kepentingan nasional, rekonsiliasi itu memiliki arti strategis.
Indonesia membutuhkan stabilitas. Polarisasi akibat kontestasi politik harus dihentikan. Energi bangsa seharusnya dikembalikan kepada pembangunan.
Pilihan tersebut menunjukkan bahwa kompetisi politik tidak harus berakhir menjadi permusuhan permanen.
Dalam demokrasi, lawan politik hari ini dapat menjadi mitra membangun negara esok hari.
Asta Cita: Dari Rekonsiliasi Menuju Agenda Pembangunan
Ketika akhirnya memperoleh mandat sebagai Presiden, Prabowo membawa agenda Asta Cita sebagai kerangka pembangunan nasional.
Swasembada pangan, ketahanan energi, hilirisasi, pembangunan manusia, penguatan ekonomi nasional, pemerataan pembangunan, serta penguatan pertahanan menjadi bagian dari agenda tersebut.
Tantangannya tentu tidak sederhana.
Indonesia memiliki sumber daya alam besar, tetapi selama puluhan tahun masih menghadapi persoalan klasik: nilai tambah banyak dinikmati di luar negeri, ketergantungan terhadap impor masih tinggi, sementara sebagian BUMN belum sepenuhnya menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi.
Karena itu, Asta Cita tidak cukup berhenti sebagai dokumen politik. Ia harus diterjemahkan menjadi kerja nyata, efisiensi birokrasi, pemberantasan korupsi, dan keberanian melakukan rekonstruksi ekonomi nasional.
Banyak Koruptor Ditangkap: Pesan Bahwa Negara Tidak Boleh Kalah
Salah satu persoalan terbesar pembangunan Indonesia adalah korupsi.
Korupsi bukan sekadar persoalan hukum. Korupsi menggerogoti anggaran negara, merusak kepercayaan rakyat, meningkatkan biaya ekonomi, dan pada akhirnya menghambat pembangunan.
Karena itu, penindakan terhadap koruptor harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda membangun negara yang sehat.
Ketika aparat penegak hukum menangkap dan memproses para tersangka korupsi, pesan yang harus dibaca masyarakat bukan sekadar jumlah orang yang ditangkap.
Pesannya jauh lebih besar:
uang negara harus kembali untuk rakyat, jabatan bukan tempat mencari keuntungan pribadi, dan kekuasaan tidak boleh menjadi tameng bagi koruptor.
Namun pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan.
Setelah seseorang ditangkap, negara harus memastikan bagaimana aset hasil korupsi dipulihkan, bagaimana kebocoran sistem diperbaiki, dan bagaimana modus yang sama tidak berulang.
Dengan kata lain, pemberantasan korupsi harus bergerak dari penindakan menuju pembenahan sistem.
Rekonstruksi BUMN: Bukan Sekadar Merombak Direksi
Di sinilah agenda rekonstruksi Badan Usaha Milik Negara menjadi penting.
BUMN bukan sekadar perusahaan milik pemerintah. BUMN adalah instrumen ekonomi negara yang memiliki tanggung jawab strategis terhadap kepentingan nasional.
Karena itu, pembenahan BUMN tidak cukup dengan mengganti direksi, komisaris, atau struktur organisasi.
Yang dibutuhkan adalah rekonstruksi menyeluruh.
BUMN harus dikembalikan kepada fungsi strategisnya: menciptakan nilai tambah, memperkuat industri nasional, membuka lapangan kerja, meningkatkan penerimaan negara, serta memastikan sumber daya strategis dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
BUMN yang sehat harus dikelola dengan prinsip profesional, transparan, efisien, dan bebas dari intervensi kepentingan politik maupun kepentingan kelompok.
Direksi harus bekerja berdasarkan kompetensi. Komisaris harus menjalankan fungsi pengawasan secara independen. Sistem pengadaan harus transparan. Transaksi afiliasi harus diawasi. Dan setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan.
BUMN tidak boleh menjadi sapi perah kekuasaan.
Dari Korupsi Menuju Reformasi Tata Kelola
Penangkapan koruptor harus menjadi pintu masuk menuju reformasi tata kelola.
Jika korupsi hanya dipandang sebagai kesalahan individu, maka negara akan terus menangkap orang tanpa pernah menyelesaikan sumber masalahnya.
Tetapi jika korupsi dipandang sebagai kegagalan sistem, maka setiap kasus harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki prosedur, memperkuat pengawasan, mempersempit ruang konflik kepentingan, dan membangun digitalisasi tata kelola.
Di sinilah pemerintah perlu menunjukkan keberanian.
Bukan hanya menangkap pencuri, tetapi memperbaiki rumah agar tidak mudah dimasuki pencuri.
Kedaulatan Ekonomi sebagai Ujian Sesungguhnya
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya seberapa banyak proyek yang dibangun atau berapa banyak investasi yang masuk.
Ukuran yang lebih fundamental adalah:
apakah rakyat semakin sejahtera, apakah industri nasional semakin kuat, apakah sumber daya alam memberikan nilai tambah di dalam negeri, dan apakah negara semakin berdaulat menentukan arah ekonominya sendiri?
Kita tidak boleh alergi terhadap modal asing. Indonesia membutuhkan investasi dan kerja sama internasional.
Namun modal asing harus ditempatkan sebagai mitra, bukan sebagai pengendali sumber daya strategis bangsa.
Di sinilah semangat ekonomi Pancasila menemukan relevansinya.
Pasal 33 UUD 1945 memberikan fondasi bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama dan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta yang menguasai hajat hidup orang banyak harus berada dalam penguasaan negara.
Maka pembangunan nasional harus bergerak menuju kedaulatan ekonomi, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi.
Keikhlasan Harus Dibuktikan dengan Hasil
Pada akhirnya, pembicaraan tentang Prabowo tidak boleh berhenti pada apakah ia pernah menjadi rival politik, apakah pernah mengalami kontroversi sejarah, atau siapa yang dahulu menjadi lawan dan siapa yang sekarang menjadi kawan.
Yang lebih penting adalah bagaimana mandat kekuasaan digunakan.
Jika rekonsiliasi politik mampu mengakhiri polarisasi, maka tahap berikutnya adalah rekonsiliasi ekonomi: mempertemukan negara, dunia usaha, BUMN, UMKM, pekerja, petani, nelayan, dan seluruh kekuatan produktif bangsa dalam satu agenda pembangunan.
Jika pemberantasan korupsi terus diperkuat, maka harus dilanjutkan dengan reformasi sistem.
Jika BUMN direkonstruksi, maka tujuannya harus jelas: BUMN yang sehat, profesional, produktif, dan kembali menjadi lokomotif ekonomi nasional.
Dan jika Asta Cita benar-benar ingin diwujudkan, maka seluruh kebijakan harus bermuara pada satu tujuan sebagaimana amanat konstitusi:
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Itulah ukuran sesungguhnya dari sebuah kepemimpinan.
Bukan seberapa keras seseorang berbicara tentang nasionalisme, tetapi seberapa jauh ia mampu membuat negara berdiri lebih tegak, ekonomi lebih berdaulat, korupsi semakin sempit ruangnya, BUMN semakin sehat, dan rakyat merasakan hasil pembangunan.
Keikhlasan seorang pemimpin pada akhirnya bukan dinilai dari kata-kata, melainkan dari keberanian mengambil keputusan dan hasil yang ditinggalkannya untuk bangsa.
Martin Sembiring, M.T., C.Med.
Penulis dan Mediator


