Zakaria Siregar

Divpropam Mabes Polri Dan SLOG Mabes Polri Gelar Gaktibplin Di Polres Madina.

Divpropam Mabes Polri Dan SLOG Mabes Polri Gelar Gaktibplin Di Polres Madina.

Madina, sergap24jam.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Mabes Polri) bersama SLOG Mabes Polri melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan senjata api (senpi) organik Polri di wilayah hukum Polres Madina. Kegiatan berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Madina, Kamis 16 April 2026, dipimpin oleh Tim A dari Mabes Polri KOMBES POL HERRY AFFANDI, S.I.K., M.M. Dan Kapolres Madina AKBP BAGUS PRIANDY, S.I.K., M.Si.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Slog Mabes Polri AKBP TEGUH serta dari Div Propam Mabes Polri IPTU NOVRI dan Para PJU Polres Madina. Selain itu, Kapolres Madina AKBP BAGUS PRIANDY, S.I.K., M.Si, bersama PJU dan Personel turut membantu jalannya pemeriksaan, mulai dari pengecekan administrasi hingga kondisi fisik senjata api serta kelayakan personel pemegang senpi di jajaran Polres Madina.

Dalam arahannya, KOMBES POL HERRY AFFANDI, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa kesadaran individu menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota Polri memikul tanggung jawab besar, tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada negara dan masyarakat.

“Senjata api yang dipercayakan kepada anggota Polri merupakan bentuk kewenangan dari negara yang harus digunakan secara tepat, yakni untuk menjaga keamanan serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, tidak boleh ada penyalahgunaan dalam kondisi apa pun,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan dan pengawasan secara berkala menjadi langkah krusial untuk memastikan kelayakan penggunaan senpi, baik dari sisi teknis maupun kesiapan personel. Langkah ini dinilai penting guna menjamin keselamatan anggota Polri sekaligus menjaga keamanan masyarakat secara luas.

Kegiatan tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 terkait implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam tugas kepolisian.

Dengan berpedoman pada ketentuan tersebut, seluruh personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, serta menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.

Dari hasil pemeriksaan, secara umum kondisi senjata api maupun kesiapan personel di jajaran Polda Sumatera Utara dinyatakan dalam keadaan baik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

(HPM/ Zakaria)

Read More

Tim Kuasa Hukum Kantor Pondok Peranginan dan Awak Media Datangi Kantor Polsek Air Bangis Sungai Beremas Pasbar.

Tim Kuasa Hukum Kantor Pondok Peranginan dan Awak Media Datangi Kantor Polsek Air Bangis Sungai Beremas Pasbar.

Pasaman Barat //Sergap24jam Com.
Tim Kuasa Hukum Kantor Pondok Peranginan Afnan Lubis SH, Beserta Awak Media datangi Kantor Polsek Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat Sumbar, Senin 13 April 2026.

Kedatangan itu untuk membahas komitmen terhadap penegakan Hukum terhadap Mia Safitri dan Sri Handayani yang dijalankan oleh Tim kuasa Hukum dari Kantor Hukum Pondok Peranginan Afnan Lubis, SH dan beserta dari rekan media resmi turun langsung mengawal perkara dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Hukum Polsek Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, Polda Sumbar.
 

Pendampingan hukum itu diberikan kepada Mia Safitri dan Sri Handayani yang pada tanggal 12 April 2026, dan ia telah menyerahkan surat kuasa khusus kepada tim yang dipimpin oleh Afnan Lubis SH, selaku kuasa hukum.

Kedatangan tim kuasa hukum tak menunggu lama pada 13 April 2026, Guna melakukan koordinasi langsung dengan Kapolsek AKP Elvis Susilo, SH, MH, yang diwakili melalui Penyidik Kanit Reskrim IPDA Wendra Helmi SH, sekaligus menyerahkan photo kopi surat kuasa hukum di Polsek Sungai Beremas Air Bangis dan ia menyambut baik atas kehadiran dari Tim Kuasa Hukum Mia dan Sri Handayani.

Dalam pertemuan tersebut, “Penyidik memaparkan perkembangan laporan pengaduan tertanggal 1 Maret 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh inisial N dkk.

“Dan Peristiwa terjadi pada hari Minggu, 1 Maret  2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, “Kanit Reskrim menegaskan bahwa proses penanganan perkara telah berjalan sesuai prosedur.

“Seluruh pihak yang diperlukan mulai dari pelapor, saksi hingga terlapor telah dimintai keterangan, “Saat ini kami tengah mempersiapkan gelar perkara pada tahap penyelidikan,” ungkapnya.

Ia juga mengakui adanya tantangan teknis seperti keterbatasan personel serta faktor geografis yang cukup jauh dari Polres, “Namun demikian perkara ini tetap menjadi atensi serius dan akan segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Sebagai bentuk transparansi penyidik juga telah menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan dan hasil penyelidikan (SP2HP) tertanggal 11 April 2026 kepada pihak pelapor.

Tim Kuasa Hukum Mia dan Sri Handayani menyebut, “Kehadiran tim kuasa hukum dinilai memperkuat komunikasi dengan penyidik serta memastikan seluruh hak hukum klien tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Pertemuan itu berlangsung dalam suasana kondusif, mencerminkan sinergi antara aparat penegak hukum dan tim pendamping hukum, “Hal ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan perkara berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Didalam acara pendampingan tim kuasa hukum Kantor Pondok Peranginan Batahan 1, Afnan Lubis, SH, dan ia didampingi dari Awak Media (jurnalis) Syufrin Topen, Zainal Arifin, dan Candra Muda Siregar.

Didalam perkara ini Mia Safitri dan Sri Handayani beserta didampingi saksi, dan ia berharap, semoga proses hukum terhadap pelaku bisa berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, “Ucap nya. //(Z.Arifin)

Read More

Asisten III Padang Lawas Lepas Angkatan VII SMA Plus Taruna Bangsa.

Asisten III Padang Lawas Lepas Angkatan VII SMA Plus Taruna Bangsa
Asisten III Palas lepas angkatan VII SMA Plus Taruna Bangsa.

PALUTA, Sergap24jam, SMA Plus Taruna Bangsa menjadi saksi pertemuan yang Sangat sederhana dan haru, bangga, dan harapan yang berkelanjutan dalam satu momentum. Senin (13/04/2026), para taruna dan taruni Angkatan VII Tahun Ajaran 2025/2026 resmi dilepas, menandai berakhirnya satu fase dan di mulainya perjalanan baru yang lebih menantang.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, yang diwakili oleh Asisten III, Amir Sholeh Nasution. Kehadiran pemerintah daerah menjadi simbol pengakuan atas peran strategis sekolah ini dalam membentuk generasi muda yang berdaya saing.

Dalam sambutan yang sarat makna, Amir Sholeh Nasution menyampaikan pesan Bupati bahwa kelulusan bukanlah garis finis, melainkan gerbang menuju medan pengabdian yang lebih luas—baik di perguruan tinggi maupun sekolah kedinasan.

“Ilmu dan kedisiplinan yang telah kalian tempah di sini adalah bekal utama. Ke depan, kalian diharapkan menjadi motor penggerak kemajuan daerah,” ujarnya.

Sejak 2024, Nazir Masjid di Namorambe Desak Polda Sumut Beri Kepastian Hukum

Pesan tersebut menegaskan satu hal penting: pendidikan bukan hanya tentang capaian akademik, tetapi juga tentang pembentukan karakter dan tanggung jawab sosial.

Sebagai institusi pendidikan dengan pendekatan semi-militer, SMA Plus Taruna Bangsa tidak hanya mencetak lulusan berprestasi, tetapi juga membangun fondasi disiplin, integritas, dan ketangguhan mental.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Yayasan, Edi Saputra Hasibuan, yang menyampaikan rasa bangga atas capaian para siswa sekaligus apresiasi terhadap dukungan pemerintah daerah.

“Bawalah nama baik almamater. Jadilah generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter,” pesannya.

Kehadiran berbagai unsur, mulai dari aparat kepolisian hingga perwakilan dinas pendidikan, menunjukkan bahwa pembangunan sumber daya manusia merupakan tanggung jawab kolektif. Pendidikan tidak berdiri sendiri, melainkan tumbuh dari kolaborasi yang berkelanjutan.

perkenalkan 13 fitur berbasis AI di GrabX 2026 sebagai “panduan cerdas sehari-hari” di Asia Tenggara

Momentum ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan generasi unggul yang siap bersaing di tingkat nasional.( Ambon Demak )

Read More

Satres Narkoba Palas, Amankan Seorang Terduga Pengedar Narkoba.

Satres Narkoba Palas Amankan Seorang Terduga Pengedar Narkoba.

Padang Lawas |Sergap24jam.com- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) mengamankan seorang terduga pengedar sabu pada Jumat (10/04/2016). Pukul 23.30 wib sampai selesai.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media Senin (13/04/2026) mengatakan penangkapan dilakukan Oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas di Desa Hadungdung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas Tepatnya di SD Hadungdung.

Setelah Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Palas Pada hari Jumat tanggal 10 April 2026 sekira Pukul 11.00 wib, Mendapatkan laporan dari masyarakat Dan Pihak Dari sekolah Sd Hadungdung Bahwa Sering terjadi transaksi narkotika di desa hadungdung tepatnya di Sd Hadungdung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba polres palas Langsung bergerak menuju tkp yang dilaporkan masyarakat tersebut.

kemudia diamankan satu orang laki laki berinisial MH, (38), yang berstatus sebagai Petani, warga Desa hadungdung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas, yang berada di tkp tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di badan tersangka MH, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas menemukan barang bukti berupa 1 buah Plastik Klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0.09( Nol koma nol sembilan ) gr, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat hisab sabu dan 1 buah handphon merek oppo warna hitam.

Selanjut nya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Palas membawa pelaku dan barang bukti dan diserahkan Kepada penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut. Terang

“Polres Palas menegaskan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Palas serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” jelasnya Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, mewakili Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK tuturnya ( Ambon Demak )

Read More

DPAC PKB Se Dapil V Madina, Dukung Penuh H.Edi Anwar Nasution Menjadi Ketua DPC PKB Madina Periode 2026- 2031.

DPAC PKB Se Dapil 5 Siabu, Dukung Penuh H.EdivAnwar Nasution Menjadi Ketua DPC PKB Madina Periode 2025- 2031.

Madina, Dewan Pimpinan Anak Cabang( DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten. Mandailing Natal( PKB- Madina) mendukung penuh H.Edi Anwar Nasution S.H, menjadi Ketua DPC PKB Mandailing Natal periode 2026- 2031.

Dukungan ini mengalir saat Muscab PKB Ke- VI yang dilaksanakan di Ball Room Rindang Hotel Panyabungan, Selasa( 14/4/2025).

* Segenap DPAC PKB Se Dapil V, pendukung berat H. Edi Anwar Nasution untuk menjadi Ketua DPC PKB Madina untuk periode selanjutnya,” ungkap Ketua DPAC PKB Kec.Panyabungan Utara, Masriani Rangkuti kepada media ini.

” Bagi kami, bapak Edi Anwar Nasution harga mati untuk menahkodai PKB di Kabupaten Madina,” lanjutnya lagi.

Ia menceritakan H.Edi Anwar sudah menjabat 3 periode menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Madina , dan sangat layak sekali untuk menukangi PKB di Kabupaten Mandailing Natal.

Senada juga dikatakan Ketua DPAC PKB Siabu, Bangun Barani Siregar, saat ini yang paling pas untuk memimpin PKB di Kabupaten.Madina, H Edi Anwar Nasution.

” Beliau seorang sosok pemimpin yang rendah hati, punya inovasi dan kreativitas untuk membangun PKB semakin solid, bahkan lebih maju di masa yang akan datang,” katanya.

Senada juga dikatakan, Ketua DPAC PKB Kec.Nagajuang, Riswan Hasibuan mengatakan, Kami dari DPAC PKB Kec.Nagajuang mendukung penuh H.Edi Anwar Nasution menjadi Ketua DPC PKB Madina untuk periode 2026- 2031.( Zakaria)

Read More

DINAMIKA RAKYAT

DINAMIKA RAKYAT

PALAS

Tim hukum Bintang Keadilan pertanyakan dasar hukum Terkait Penetapan Tiga Tersangka dalam kasus pencurian TBS yang di laporkan oleh PT. Barapala

Penetapan Tiga Tersangka dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) di PT. Barapala yaitu : 1.Apriman Gea warga Desa Tandihat Kecamatan Barumun Tengah, 2.Ariel Sahputra Siregar warga desa Paran Julu Kecamatan Aek Nabara Barumun dan 3.Idris Siregar warga Desa Silenjeng Kecamatan Sihapas Barumun, yang di laporkan oleh PT. Barapala menjadi perhatian Publik.

Direktur Bintang Keadilan, Mardan Hanafi Hasibuan SH, MH beserta Rekan kepada beberapa media ketika berjumpa di Pengadilan Negeri Sibuhuan menegaskan bahwa, “ijin lokasi yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.905/KPTS-II/1999 tentang Pemberian ijin usaha PT.Barapala seluas 7500 H diatas lahan seluas 10.300 di Kecamatan Barumun Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara tidak berada di lokasi Kecamatan Barumun Tengah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan pada Tahun 1999 tersebut” . Ucapnya.

Mardan juga menjelaskan bahwa, “Penetapan Tiga Tersangka klien nya dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) yang di laporkan oleh PT. Barapala di pertanyakan dasar hukum pelapor apakah benar PT. Barapala adalah pemilik yang Sah atas kebun sawit yang ada Di Kecamatan Barumun Tengah, sebab Izin Lokasi yang Terbitkan Oleh Pemerintah Tapanuli Selatan pada Tahun 2001 dengan nomor : 525.26/506/K/2001 sudah Berahir pada tahun 2004, kemudian jikapun ada, Izin Perkebunan Yang di Keluarkan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan dengan Nomor : 905/KPTS-II/1999 Itu berada di Kecamatan Barumun bukan di kecamatan Barumun Tengah”, tambahnya.

Lanjut Mardan, “Apalagi PT. Barapala ini juga Pernah berproses di Pengadilan Secara Perdata sampai Tingkat Banding oleh Putusan dengan nomor : 267/PDT/2014/PT. Medan dan PT. Barapala Berada Di pihak yang kalah sehingga sangat keliru Polres Padang lawas dalam Penetapan Tersangka dan Penahanannya, alat bukti yang di miliki pihak kepolisian hanya 400 Kg, atau senilai Rp 1.200.000 tidaklah sampai 2.500.000 tentu ini bertentangan Dengan surat edaran mahkamah Agung dan Surat kesepakatan Bersama Antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Polri, yang menetapkan kerugian itu sebanyak 2.500.000, sehingga tentang penetapan 3 tersangaka adalah cacat prosedural dan Merasa klien nya di rugikan, selanjutnya harus di uji melalui sidang Prapid di PN Sibuhuan”, ucap nya kepada beberapa media setelah laksanakan sidang Prapid di Pengadilan Negeri Sibuhuan. (Farohtua)

Read More

Terpilih Secara Aklamasi, Saipullah Kembali Pimpin IKANAS

Terpilih Secara Aklamasi, Saipullah Kembali Pimpin IKANAS

Jakarta, Diskominfo – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution kembali dipercaya untuk memimpin DPP Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS) setelah terpilih secara aklamasi dalam musyawarah nasional di Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 12 Maret 2026.

Dalam musyawarah tersebut, Saipullah mendapat dukungan penuh dari pemilik suara untuk melanjutkan kepemimpinan organisasi klan tersebut.

Usai terpilih, Saipullah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diterimanya. Untuk periode kedua ini, dia berkomitmen membawa IKANAS menjadi organisasi yang lebih modern dan berdampak nyata bagi anggotanya.

Saipullah mengakui, memimpin organisasi tersebut merupakan tanggung jawab besar. Untuk langkah pertama, dia akan fokus pada penguatan struktur kepengurusan.

“Kami juga akan mendorong pemberdayaan ekonomi warga IKANAS serta tetap melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Mandailing sebagai identitas kita,” kata dia.

Musyawarah ditutup dengan doa dan prosesi adat sebagai simbol dumulainya kepemimpinan yang baru. Para pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten pun menyatakan dukungan kepada ketua umum terpilih untuk memajukan organisasi.

Adapun peserta munas ini antara lain DPD Sumut, DPC Khusus Madina, DPC Asahan, DPC Tanjung Balai, DPC Binjai, DPC Tapsel, DPC Padangsidimpuan, DPC Padang Lawas, DPC Deli Serdang, DPD Riau, DPD Jambi, DPD Bangka Belitung, DPD Jawa Barat, DPC Malang Raya, Dewan Penasehat, dan Dewan Hatobangon DPP IKANAS.

Read More

KETUA KWARDA PRAMUKA SUMATERA UTARA LANTIK MABICABKWARCAB LPK PADANG LAWAS, PAW MASA BHAKTI 2024 – 2029.

KETUA KWARDA PRAMUKA SUMATERA UTARA LANTIK MABICAB
KWARCAB LPK PADANG LAWAS, PAW MASA BHAKTI 2024 – 2029.

Sergap24jam com – Ketua Kwarda Pramuka Sumatera Utara Lantik Mabicab, Kwarcab dan LPK Padang Lawas, PAW Masa Bakti 2024-2029
(Padang Lawas) – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Utara, Dr. Dikky Anugerah Panjaitan, S.Sos., M.SP, secara resmi melantik Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA), sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Lawas Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2024–2029, juga pada saat yang sama Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Padang Lawas, Wyldan Ansyori Hasibuan SH, M.Si dan sekaligus melantik Ketua Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Rahmat Sutan Siregar SH, M.IKom, CFrA, bertempat di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Sabtu (11/4/26).

Pelantikan yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting dalam penguatan peran strategis Gerakan Pramuka di tingkat kabupaten, khususnya dalam membentuk karakter generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

Dikky Anugerah Panjaitan menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah untuk mendorong Pramuka sebagai motor generasi emas 2045 dan memberikan solusi nyata bagi generasi muda.

Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) memiliki peran vital dalam memberikan bimbingan, dukungan moril, organisatoris, material, finansial, serta konsultasi kepada Kwartir Cabang (Kwarcab). Mabicab juga bertanggung jawab memastikan pendidikan kepramukaan berjalan optimal, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana serta pelantikan pengurus Kwarcab di tingkat kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Ketua Mabicab Padang Lawas, PMA Hasibuan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Kwarda Sumatera Utara atas kepercayaan yang diberikan.

“Saya berharap pelantikan ini menjadi momentum bagi Gerakan Pramuka untuk semakin berkarakter dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

PMA juga menegaskan komitmennya untuk memajukan Gerakan Pramuka di Kabupaten Padang Lawas. “Kami siap membawa Gerakan Pramuka Padang Lawas berkembang dan lebih gemilang menuju Kabupaten Padang Lawas Maju,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kwarda Sumatera Utara, Dr. Dikky Anugerah Panjaitan, dalam arahannya menyampaikan optimisme besar terhadap masa depan Pramuka di Padang Lawas, mudah mudahan Padang Lawas sebagai daerah dengan Gerakan Pramuka paling maju di Sumatera Utara,” ungkapnya.

“Generasi muda Pramuka hari ini harus menjadi cikal bakal Generasi Emas 2040. Pramuka bukan hanya soal tali-temali atau berkemah, tetapi harus mampu mandiri dan berkembang di semua sektor,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kwarda juga mengajak seluruh jajaran Pramuka di Padang Lawas untuk turut menyukseskan Jambore Daerah XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang akan digelar pada Juli 2026.

“Jambore Daerah ini adalah pesta besar Pramuka, khususnya golongan Penggalang. Kita mulai dari Sumatera Utara dengan terobosan pelaksanaan jambore gratis, peserta hanya perlu menyiapkan kebutuhan pribadi,” jelasnya.

Acara pelantikan ditutup dengan suasana penuh keakraban melalui sesi foto bersama, menandai komitmen bersama dalam memajukan Gerakan Pramuka di Padang Lawas khususnya dan Sumatera Utara secara umum.

Turut hadir Sekretaris Kwarda Dr.Bobby Indra Prayoga M.Si, Wakapolres Kompol Sugianto S.Pd, Pj.Sekda H.Panguhum Nasution M.AP, Staf Ahli Bupati, Asisten, para pimpinan OPD, para Camat, pengurus Kwarcab, pengurus Kwarran, Para Kepala Sekolah, BUMN, Ormas, OKP dan Undangan lainnya ( Ambon Demak )

Read More

Bupati Mandailing Natal Kunjungi PT Agrinas Palma Nusantara, Perkuat Langkah Peningkatan PAD dari Sektor Sawit

Bupati Mandailing Natal Kunjungi PT Agrinas Palma Nusantara, Perkuat Langkah Peningkatan PAD dari Sektor Sawit

Jakarta, Diskominfo
10 April 2026-Dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Mandailing Natal melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Jakarta. Kunjungan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam mengoptimalkan potensi sektor perkebunan kelapa sawit sebagai sumber pendapatan daerah.

Rombongan Bupati Mandailing Natal diterima langsung oleh Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Bapak Mohammad Abdul Ghani, beserta jajaran manajemen.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mandailing Natal memaparkan maksud dan tujuan kunjungan, sekaligus menyampaikan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor perkebunan. Salah satu langkah utama yang disampaikan adalah rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan berperan sebagai pengelola kebun kelapa sawit yang saat ini berada di bawah pengelolaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi sumber daya daerah secara berkelanjutan. Pendirian BUMD ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan nilai tambah sektor perkebunan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Bupati.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan terhadap langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Selain itu, PT Agrinas Palma Nusantara juga membuka peluang kerja sama pada berbagai jenis usaha lain yang masih berkaitan dengan pengelolaan kebun kelapa sawit.

“Kami melihat potensi besar yang dimiliki Kabupaten Mandailing Natal. PT Agrinas Palma Nusantara siap mendukung dan membuka peluang kolaborasi, tidak hanya dalam pengelolaan kebun, tetapi juga pada sektor turunan yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah,” ungkap Direktur Utama.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan PT Agrinas Palma Nusantara dalam pengelolaan sektor perkebunan kelapa sawit secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi unggulan daerah.

Read More

Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Padang Lawas Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur

Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Padang Lawas Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur

Padang Lawas, Jurnal Post
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur, Dalam hal ini Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) didampingi Wakil Bupati H.Achmad Fauzan Nasution M.PdI (AFN) membuka langsung acara tersebut ditandai dengan pemukulan Gong sebanyak 3X, bertempat di Aula Kantor Bupati, Komplek SKPD Terpadu Sigala-Gala Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Jum’at (10/4/26).

Musrenbang RKPD 2027 mengusung tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia, Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola Pemerintah Mewujudkan Padang Lawas Maju”.

Tema ini menempatkan infrastruktur sebagai pengungkit utama pertumbuhan ekonomi dengan pendekatan inklusif agar manfaat pembangunan dirasakan merata dan pendekatan berkelanjutan untuk menjaga daya dukung lingkungan serta nilai budaya, sekaligus memastikan arah Pembangunan tahun 2027 tetap selaras dengan RPJMD Kabupaten Padang Lawas dan Berjalan Fokus serta terarah.

Kepala Bapperida Irmansyah Nasution SE yang juga Ketua Pelaksana Kegiatan menegaskan, fokus utama pembangunan tetap diarahkan pada penanganan persoalan mendasar daerah.

“Prioritas kita masih pada permasalahan utama seperti kemacetan, banjir, pengelolaan sampah, dan penyediaan air bersih. Nanti, alokasi anggaran akan lebih banyak diarahkan pada pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini bertujuan untuk menajamkan, menyelaraskan, dan mengklarifikasi usulan program pembangunan yang berasal dari desa dan kelurahan agar sejalan dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan Kabupaten Padang Lawas.

Bupati PMA menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan agenda rutin tahunan yang diawali dari tingkat desa dan kelurahan, kemudian dilanjutkan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten. Menurutnya, Musrenbang Kabupaten memiliki peran strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat untuk pembangunan tahun 2027.

“Perencanaan pembangunan harus disesuaikan dengan tema yang telah ditetapkan serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas khususnya dalam mewujudkan Kabupaten Padang Lawas Maju,” ujarnya.

Ia menambahkan, usulan yang disusun dari tingkat desa dan kecamatan diharapkan benar-benar menjawab isu-isu strategis yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, tegasnya.

Selain Bupat PMA dan Wakil Bupati AFN, turut dihadiri Ketua DPRD Luat Hasibuan SE, Wakapolres Kompol Sugianto S.Pd, Pj.Sekda H.Panguhum Nasution M.AP, Pabung Kodim 0212/TS Mayor ARH Saleh Hasibuan, MUI, Kementerian Agama, Kementerian Haji, Perwakilan Kejaksaan, PN, PA, para pimpinan OPD, para Camat se-Kabupaten Padang Lawas, Kabag Sekretariat, BAZNAS, PC NU, KONI, Ormas, OKP dan Undangan yang berhadir.
(AH2)

Read More