Nelayan dan Masyarakat Bintan Utara Tolak Wacana Pelabuhan Sengai Gentong Tanjung Uban Jadi Pelabuhan Rakyat

Sergap 24jam.com
Tanjung Uban: Rencana menjadikan kawasan Sengai Gentong, Tanjung Uban, sebagai pelabuhan rakyat (pelra) menuai penolakan dari nelayan dan masyarakat Bintan Utara. Mereka menilai wacana tersebut berpotensi menghilangkan mata pencaharian utama warga pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

Penolakan itu disampaikan langsung oleh tiga tokoh yang mewakili unsur nelayan dan masyarakat. Mereka adalah Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Azaman; Perwakilan Nelayan Mentigi yang juga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bintan, Yakob; serta Ketua Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara, Syamsuddin.

“Perwakilan nelayan Mentigi Yakob, sekaligus Ketua HNSI, menjelaskan bahwa kami sepakat baik dari masyarakat Mentigi, nelayan, dan Ketua KNTI Azaman, serta Ketua Syamsuddin yang mewakili Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara Kabupaten Bintan, kami kurang setuju dengan wacana ini,” ujar Yakob saat ditemui di Tanjung Uban, Selasa (21/4/2026).

Lokasi Tangkap Ikan dan Udang Terancam
Alasan utama penolakan adalah lokasi yang diwacanakan menjadi pelabuhan rakyat bertepatan dengan area tangkap utama nelayan setempat. Kawasan perairan Sengai Gentong selama ini menjadi tempat nelayan Mentigi dan sekitarnya menangkap ikan, udang, dan hasil laut lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kawasan itu memang berdekatan dengan pemukiman masyarakat nelayan. Itu tempat kami mencari makan. Kalau dijadikan pelabuhan, otomatis alur kapal keluar masuk akan ramai. Jaring tidak bisa ditebar, bubu udang bisa rusak kena baling-baling kapal,” jelas Yakob.

Ia menambahkan, jika wacana pelabuhan rakyat direalisasikan tanpa kajian matang, dampaknya akan langsung dirasakan nelayan kecil. “Jika ini jadi direalisasikan, jelas berapa banyak kapal yang lalu-lalang, maka mana lagi para nelayan bisa menangkap ikan dan udang. Ini bukan menguntungkan masyarakat, bahkan merugikan dan menghilangkan mata pencaharian nelayan,” tegasnya.

Minta Dilibatkan Sebelum Izin Terbit
Kekhawatiran lain yang disampaikan adalah soal proses perizinan. Yakob meminta pemerintah daerah dan instansi terkait tidak menerbitkan izin pelabuhan rakyat secara tiba-tiba tanpa melibatkan nelayan sebagai pihak yang paling terdampak.

Tolong, jangan sampai tiba-tiba izin pelra keluar, masyarakat nelayan tidak dilibatkan. Kami yang tinggal di sini, kami yang tahu kondisi laut di sini. Jangan keputusan dibuat dari belakang meja saja,” pintanya.

Ketua KNTI Bintan, Azaman, membenarkan pernyataan tersebut. Menurutnya, setiap pembangunan infrastruktur pesisir wajib melalui konsultasi publik dan kajian lingkungan hidup, terutama jika menyangkut ruang hidup nelayan tradisional. “Nelayan kecil itu dilindungi UU. Kalau ruang tangkapnya hilang, negara harus hadir memberi solusi, bukan menambah masalah,” kata Azaman.

Aliansi: Pertimbangkan Nasib Nelayan
Senada dengan nelayan, Ketua Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara, Syamsuddin, juga menyatakan penolakan. Ia menyebut Aliansi mendukung pembangunan, tetapi tidak dengan mengorbankan masyarakat kecil.

“Kami sepakat pembangunan itu penting. Tapi jangan sampai pembangunan pelabuhan rakyat justru mematikan rakyat. Sengai Gentong itu urat nadi nelayan Mentigi. Kalau ditutup untuk alur kapal, mereka mau makan dari mana?” ujar Syamsuddin.

Syamsuddin meminta Pemerintah Kabupaten Bintan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk turun langsung mendengar aspirasi nelayan sebelum melanjutkan wacana tersebut. “Duduk bersama. Petakan dulu, di mana zona tangkap nelayan, di mana zona alur pelayaran. Jangan main gusur mata pencaharian orang,” tambahnya.

Minta Kajian Ulang dan Lokasi Alternatif
Perwakilan nelayan dan masyarakat Bintan Utara meminta agar wacana pelabuhan Sengai Gentong Tanjung Uban tidak direalisasikan di titik yang sekarang direncanakan. Mereka membuka ruang dialog untuk mencari lokasi alternatif yang tidak mengganggu area tangkap utama nelayan.

“Kami bukan menolak mentah-mentah. Kalau memang Bintan Utara butuh pelabuhan rakyat, silakan cari lokasi lain yang tidak mematikan nelayan. Libatkan kami dari awal. Kami siap kasih masukan di mana titik yang aman,” tutup Yakob.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan maupun pihak yang menggagas wacana pelabuhan rakyat di Sengai Gentong. Nelayan berharap pemerintah segera memberi klarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat pesisir Tanjung Uban.( HAM.K )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *