Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pria 50 Tahun, Amankan 13 Paket Sabu di Sei Rampah

Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial S alias P (50), warga Dusun VI Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan polisi pada Senin, 12 Januari 2026. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah kosong yang…

Read More

Polsek Siabu Berhasil Ungkap Kasus Ganja.

Polsek Siabu Berhasil Ungkap Kasus Ganja.

Madina, Kepolisian Resort Mandailing Natal Sektor Siabu, dibawah kepemimpinan Iptu.Ahmad Juli Nasution bersama personil Ganasnya berhasil menangkap 2 orang di duga kuat adalah pengedar Narkoba.

Informasi yang ada dihimpun, Diketahui terjadi pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026 sekira pukul 06.00 Wib, di Masjid Hj. Zulyani Lubis Aek Lapan jl. williem iskandar, Kel.Pidoli Dolok Kec. Panyabungan Kab. Madina

Adapun identitas pelaku yang ditangkap;

-SN(38), Laki-laki,Wiraswata,alamat Desa Sinonoan Kec.Siabu Kab. Madina

-SBN( 38)Laki-Laki,wiraswasta,Islam, Desa Sinonoan Kec. Siabu Kab. Madina

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah,
– 22 (dua puluh dua) ball bungkus besar yang diduga berisikan narkotika jenis ganja
– 1 (satu) ball bungkus sedang yang diduga berisikan narkotika jenis ganja
– 2 unit handphone merk vivo warna maroon dan merk infinix warna tosca

*Kapolsek Siabu, Iptu Ahmad Juli Nasution, S.H, dalam keterangannya, mengungkapkan, adapun kronologis penangkapan kedua pelaku, pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026 sekira pukul 03.00 Wib personil Polsek Siabu mendapatkan informasi dari masyarakat , bahwa ada 2 (dua) orang warga Desa Sinonoan Kec.Siabu Kab.Madina hendak melakukan transaksi narkoba jenis ganja

Masih kata Kapolsek Siabu, mendapat informasi tersebut, dirinya memerintahkan personil Polsek Siabu untuk melakukan penyelidikan dan undercover by dan selanjutnya petugas dari Polsek Siabu melaksanakan undercover by dan personil lainnya membuntuti dan selanjutnya sekira pukul 06.00 Wib,personil polsek siabu mengamankan 2 (dua) orang warga tersebut A.n SN dan SBN dan selanjutnya membawa ke 2 (dua) orang tersebut ke Mako Polsek Siabu untuk proses selanjutnya.

Hingga berita ini dinaikkan, Polsek Siabu masih melakukan pemeriksaan kepada dua pelaku, sebelum dibawa ke Satres Narkoba untuk penanganan lebih lanjut.( Zakaria)

Read More

Begini Permintaan HIKMAN Kepada Bupati Madina Dalam Dialog Bersama Warga Di Kota Batam.

Begini Permintaan HIKMAN Kepada Bupati Madina Dalam Dialog Bersama Warga Di Kota Batam.

Batam, Sergap24jam.Com- Ketua Umum Himpunan Keluarga Mandailing ( HIKMAN)Di Kota Batam, Gong Matua Raja Harahap S.H, dalam point usulan kepada Bupati Madina, H.Saipullah di sela sela kunjungannya di Kota Batam, Senin malam(19/1).

Melalui selulernya , Ia menuturkan, ada beberapa point yang disampaikannya kepada Bupati Madina, H.Saipullah Nasution.

Adapun pointnya antara lain:
.
– Meminta kepada bupati madina agar :

– Membuka Rute penerbangan Batam – Madina, memngingat warga Madina dan tabagsel umumnya semakin banyak dan juga berdampak membuka peluang investasi dari negara tetangga singapur, malaysia ke Madina.

– SDM yang baru tamat sekolah setingkat sma sederajat agar diadakan program sertifikasi. Contohnya welder, menjahit dsb oleh pemda madina supaya ada modal mereka dalam bersaing melamar kerja saat merantau.

– Meminta komoditas pertanian yang ada di madina agar difasilitasi masuk ke Batam dan Hikman Batam siap kerja sama mengingat batam kota industri rata rata semua berasal dari luar batam. Contohnya kopi, gula, kulit manis, cengkeh dsb.

– Hikman Batam siap mendukung pemerintahan bupati madina

– Kegiatan Hikman Batam juga mengundang langsung bapak bupati dalam Acara Halal Bi Halal Warga Mandailing Batam sekaligus pelantikan Hikman Batam setelah idul fitri 1447 H nanti.

Dalam kesempatan tersebut, Gong Matua Raja Harahap, selaku putra kelahiran Simangambat, Kecamatan Siabu yang sudah lama menetap di Kota Batam, juga tak lupa mengeluhkan kepada Bupati Mandailing Natal tentang perkembangan Keluarahan Simangambat yang sampai saat ini masih mengalami kendala dalam pembangunan di Keluarahan Simangambat.

Adapun keluhannya antara lain:
– Saat ini sebagian besar masyarakat petani di Keluarahan Simangambat mengalami keterlambatan masa tanam karena air di sawah kurang mencukupi, dan ada juga sawah tidak airnya, dan meminta kepada Bupati Madina untuk memperhatikan Kelurahan Simangambat.( Zakaria)

Read More

Bunda Literasi Padang Lawas Kunjungi SD 0202 Binanga Ajak Siswa Jadikan Membaca Sebagai” Super Power”

PADANG LAWAS – Sergap 24jam com Kunjungan Bunda Literasi Kabupaten Padang Lawas Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan ke SD Negeri 0202 Binanga.

Dengan suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti siswa-siswi SD Negeri 0202 Binanga saat kegiatan Safari Bunda Literasi Kabupaten Padang Lawas yang digelar pada hari senin, (19/1/26).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program gerakan literasi nasional untuk menumbuhkan budaya baca sejak dini melalui kegiatan inspiratif seperti bercerita, membaca bersama, lomba kreativitas (mewarnai dan menulis), serta sosialisasi pentingnya perpustakaan sebagai sarana belajar, mendorong siswa menjadikan membaca sebagai “superpower” untuk menciptakan ekosistem literasi yang kuat di sekolah untuk masa depan yang lebih cerah.

Dan juga bagian dari rangkaian program Bunda Literasi Kabupaten Padang Lawas dalam menumbuhkan semangat gemar membaca di kalangan anak-anak sekolah dasar.

Pada kesempatan ini, Bunda Literasi Kabupaten Padang Lawas Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan ajak siswa SD Negeri 0202 Binanga jadikan membaca sebagai “Superpower”.

Bunda Literasi Kabupaten Padang Lawas jug mengajak para siswa dan siswi untuk memandang kegiatan membaca bukan sekedar kewajiban, tetapi juga sebagai kekuatan luar biasa yang dapat mengubah masa depan.

Dan di harapkan kepada siswa siswi sekolah dasar untuk membiasakan membaca setiap hari, minimal 10 menit sebelum tidur atau membaca satu cerita pendek saat istirahat sekolah, tandasnya.

Melalui kegiatan Safari Bunda Literasi ini, diharapkan siswa siswi sekolah dasar dapat tumbuh budaya membaca sejak dini, serta semakin kuatnya peran keluarga dan sekolah sebagai ekosistem literasi di Kabupaten Padang Lawas, tutupnya.

Turut mendampingi Bunda Literasi Kabupaten Padang Lawas Staf Ahli PKK Kabupaten Padang Lawas Ny. Hj. Marnis Achmad Fauzan Nasution Wakil ketua bidang 1 Ny. Hamnil Panguhum Nasution, Camat Barumun Tengah, Kepala sekolah SD Negeri 0202 Binanga dan lainnya.(MS)

Read More

Di Sela-Sela Rakernas APKASI, Bupati Madina Sempatkan Bersua Perantau di Batam

Keterangan Photo:
Bupati Mandailing Natal, H.Saipullah Nasution sedang berphoto. Bersama dengan warga perantauan yang berasal dari Kabupaten Madina. yang berada di Batam.( Photo; ist)

Batam, Sergap24jam.Com- Di sela-sela padatnya kegiatan dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Rakernas APKASI) XVII, Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyempatkan diri bersua dengan para perantau asal kabupaten ini yang ada di Batam, Kepulauan Riau, pada Senin malam, 18 Desember 2026.

Temu ramah antara kepala daerah dengan warga perantau berlangsung di salah satu kafe di bilangan kota industri itu. Pertemuan berjalan dalam suasana santai dan hangat.

Dalam kesempatan ini, Bupati Saipullah berdialog banyak hal, utamanya yang berkaitan dengan pembanguan Madina.

“Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah daerah dengan warga kita di perantauan,” ujar salah satu perantau.

Acara ini pun menjadi momentum bagi perantau asal Madina yang ada di Batam untuk melepas rindu dan menyampaikan keluh kesah atau aspirasi kepada pemimpin daerah. Meski terjadi dalam suasana santai atau tidak formal, pertemuan ini tetap membahas isu penting.

Dalam kesempatan itu, Bupati Saipullah didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten II Setdakab Afrizal Nasution, Kepala Dinas Pertanian Taufik Zulhandra Ritonga, serta Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Isya Ansori.

Giat yang terkesan seperti acara keluarga ini diakhiri dengan merekam momen hangat itu melalui foto bersama. Selain itu, tersebut satu komitmen untuk menjaga komunikasi yang baik antara pemerintah dengan perantau demi kemajuan bersama.(Rel)

Read More

Satres Narkoba Polres Palas Bekuk empat Orang Pria, Bandar, Dan Pemakai, Narkoba Di desa Sigalapung

Satres Narkoba Polres Palas Bekuk empat Orang Pria, Bandar, Dan Pemakai, Narkoba Di desa Sigalapung

Padang Lawas -Sergap 24jam com. Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satres Narkoba Polres Palas) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Empat orang diamankan di di Desa Sigalapung, Kecamatan Hutaraja Tinggi, (Huragi), Kabupaten Padang Lawas (Palas), tepatnya di wilayah perladangan kelapa sawit milik masyarakat bersama dengan barang buktinya, Rabu 14/01/2026 sekuta pukul 10.00 WIB.

Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Kepada awak media Senin, (19/01/2026).

” Ya, kita telah menangkap empat orang penyalah guna Narkoba di desa Sigalapung, keempat tersangka diantaranya masing-masing berinisial S, NSH, ISN dan IT,” kata Iptu Parli Azhar.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu sabu, tepatnya di kebun kelapa sawit milik masyarakat, di gunakan pengedar dan pemakai sering berkumpul di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit 1 Ipda Asrudin Sihotang bersama dengan Tim opsnal langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud sekitar pukul 12.00 Wib. Tim opsnal melihat ada 3 orang sedang berada sekitarnya perladangan kelapa sawit dan diduga sedang mengkonsumsi narkotika

Kemudian kita melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dengan inisial S, ISN dan IT,” kata Iptu Parlin.

Setelah melakukan penggeledahan, kita menyita barang bukti dari S sebagai pengedar yaitu, 1 buah plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat 2,69 gram, 3 ball klip plastik Kosong, 1 buah kotak warna silver, 1 buah Timbangan Elektrik, 1 unit HP Android dan uang hasil penjualan sabu sabu sebesar Rp.180.000″. Ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Lanjut Kasat Iptu Parlin, kemudian tersangka S menerangkan bahwa ia mendapatkan sabu sabu tersebut dari rekannya berinisial NSH yang tinggal di Desa Panyabungan, Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap NSH, ternyata sedang bersembunyi di rumah Tersangka S di Desa Sigalapung, dan NSH berhasil ditangkap dan menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat 4.22 gram, 1 bungkus rokok, 1 buah kaca pilek dan 1 unit HP Android,’ Tambahnya.

Kasat juga mengatakan, saat ini ke 4 tersangka kita bawa ke polres Palas untuk proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap tersangka S dan NSH telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 609 ayat (1) UU no 01 Tahun 2023 tentang KUHP dan saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polres Palas,’ ungkapnya.

Sedangkan kepada ISN dan IT setelah dilakukan tes urine di RSUD Sibuhuan, dan dari hasil tes urine keduanya positif menggunakan Amphetamin dan Metapitamin, ditetapkan sebagai penyalahgunaan, kini telah dikirim ke panti rehabilitasi gemilang sakti Jaya, yang berada di desa Sigorbus, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas untuk menjalani rehabilitasi,’ Terang Iptu Parlin.

Kasat juga mengajak masyarakat untuk bersama sama berperan aktif dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Palas, karena Narkoba bukan hanya musuh Polisi, akan tetapi Narkoba adalah musuh bersama yang perlu untuk di basmi.

Iptu Parlin Azhar juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda agar tidak tergiur dengan tawaran penggunaan atau menjual narkoba. “Jika mengetahui adanya peredaran obat terlarang di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.(MS)

Read More

Polres Mandailing Natal Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lingga Bayu

Polres Mandailing Natal Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lingga Bayu

Mandailing Natal — Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) melalui Polsek Lingga Bayu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (13/1/2026).

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priyandy, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Syaban Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Simpang Gambir.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika,” ujar Kapolres Madina melalui Humas, Senin (19/1/2026)

Sekira pukul 13.45 WIB, personel Polsek Lingga Bayu melakukan penindakan di Godung Lamo, Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, tepatnya di lokasi pencucian kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki dewasa, masing-masing berinisial P.N. alias A. (40) yang diduga sebagai pengedar dan C.F. alias A. (44) yang diduga sebagai pengguna.

Kapolres Madina melalui Humas menyebutkan, dari hasil penggeledahan terhadap terduga P.N. alias A., petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,23 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor. Sementara terhadap terduga C.F. alias A., tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga P.N. alias A. mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang perempuan berinisial M.A.D. alias M. (40). Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah ruko di kawasan Pasar Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu.

“Petugas mengamankan terduga M.A.D. alias M. beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam Android yang berisi percakapan transaksi narkotika. Proses pengamanan turut disaksikan oleh Camat Lingga Bayu dan Lurah Simpang Gambir,” jelas Kapolres melalui Humas.

Dari keterangan saksi, lanjutnya, diketahui bahwa terduga M.A.D. alias M. sebelumnya menyerahkan sebuah tas plastik putih yang diduga berisi narkotika kepada seorang pria berinisial U., yang berdomisili di wilayah Banjar Kuburan, Kelurahan Simpang Gambir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan ke rumah U., namun yang bersangkutan telah melarikan diri. Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 79,66 gram, timbangan elektrik, plastik klip berbagai ukuran, alat skop, kaca pirex, dompet, serta satu tas besar warna abu-abu.

Kapolres Madina melalui Humas menambahkan, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga M.A.D. alias M. dan menemukan barang bukti tambahan berupa alat hisap (bong) dan mancis.

“Seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Mandailing Natal untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Mandailing Natal melalui Humas juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkotika demi terwujudnya wilayah Mandailing Natal yang aman dan bersih dari narkoba.

(Rel)

Read More

KUASA HUKUM PT. AZKYAL NETWORK MADINA PASCA RDP KOMISI III DPRD KABUPATEN MANDAILING NATAL

KUASA HUKUM PT. AZKYAL NETWORK MADINA PASCA RDP KOMISI III DPRD KABUPATEN MANDAILING NATAL

Madina, Sergap24jam.Com- Kami selaku kuasa hukum PT. AZKYAL Network Madina menyampaikan klarifikasi dan pernyataan resmi atas pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Mandailing Natal, yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya pemberitaan sebelumnya yang menuding klien kami sebagai penyelenggara internet ilegal.

Pertama, dalam forum RDP tersebut, Direktur Utama PT. AZKYAL Network Madina, Saudara Rahmat Hidayat, telah memaparkan secara terbuka dan komprehensif legalitas badan usaha serta perizinan usaha yang dimiliki PT. AZKYAL Network. Berdasarkan dokumen dan keterangan yang disampaikan di hadapan Komisi III DPRD, status usaha PT. AZKYAL Network adalah sah, lengkap, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, RDP ini turut mengundang sejumlah instansi teknis terkait, antara lain PUPR, Bapenda, dan Diskominfo Kabupaten Mandailing Natal. Namun sangat disayangkan, instansi-instansi tersebut tidak hadir tanpa memberikan penjelasan resmi, sehingga pembahasan teknis lintas sektor belum dapat dilakukan secara maksimal dalam forum tersebut.

Ketiga, dalam rapat tersebut kami juga menyampaikan fakta bahwa hingga saat ini terdapat kurang lebih 120 temuan penyelenggara jasa internet yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, termasuk beberapa yang berasal dari luar daerah, salah satunya dari wilayah Kabupaten Padang Lawas (Sibuhuan). Salah satu entitas yang telah kami laporkan secara resmi adalah PT. Debama Group, yang saat ini telah dilaporkan ke Polres Mandailing Natal.

Keempat, perlu kami tegaskan bahwa laporan terkait penyelenggara internet ilegal ini bukan hal baru. Laporan telah disampaikan lebih dari satu kali kepada aparat penegak hukum, Sekretaris Daerah, Diskominfo, hingga DPRD, namun baru mendapatkan respons konkret melalui RDP Komisi III DPRD Kabupaten Mandailing Natal.

Kelima, dalam forum RDP tersebut kami secara tegas meminta atensi dan komitmen Komisi III DPRD agar persoalan ini ditindaklanjuti secara serius, karena keberadaan penyelenggara ilegal telah menimbulkan kerugian nyata, baik bagi masyarakat, negara, maupun pelaku usaha yang taat hukum dan memiliki legalitas resmi, termasuk klien kami.

Sebagai hasil RDP, Komisi III DPRD Kabupaten Mandailing Natal menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini melalui Rapat Lintas Komisi (RLK) dengan melibatkan pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Daerah, guna memastikan adanya penertiban, penegakan aturan, serta kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak.

Kami menegaskan bahwa PT. AZKYAL Network Madina adalah pelaku usaha yang patuh hukum, dan kami mendukung penuh langkah DPRD serta pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkeadilan hukum di Kabupaten Mandailing Natal.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai klarifikasi resmi kepada publik. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum dan kebijakan yang sedang berjalan.(Rel)

Read More

Polres Madina Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Di Kec.Lingga Bayu

Mandailing Natal , Sergap24jam.com- Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) melalui Polsek Lingga Bayu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (13/1/2026). Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priyandy, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Syaban Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal…

Read More

Camat Siabu Berikan Arahan Kepada BPD Se- Kec.Siabu.

Madina, Sergap24jam.Com- Camat Siabu, Sudarajat Putra Batubara S.H.,M.H memberikan arahan kepada kepada perwakilan BPD se- Kecamatan Siabu, dalam sosialisasi Perda Madina No 7 Tahun 2026 tentang BPD, Senin( 19/01), di Balai Desa Siabu, Madina. Camat menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan, dalam rangka telah terbitnya Perda No 7 Tahun 2026, sehingga dipandang perlu dilaksanakan agar kita sama…

Read More