DPRD Batu Bara Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA- PPAS R. APBD TA 2027

Sumut//Sergap24jam.com.

Batu Bara_Seperti kita ketahui bahwa untuk mengintergrasikan danenyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah maka perlu Pemerintah daerah melakukan penyusunan APBD tahun 2027 dan untuk di sampaikan ke DPRD Kabupaten Batu Bara.

Kamis,13 Agustus 2026, sekira pukul 10.00 wib di Aula Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara tepatnya di Kecamatan Lima Puluh, DPRD Kabupaten Batu Bara melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA- PPAS R.APBD TA 2027 .

Hadir Ketua DPRD Safi’i,SH yang didampingi wakil ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal,SE,M.AP ,Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Hardiman Sihombing,S.STP, M.SP ,seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara para OPD dan Unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Penyampaian Nota KUA- PPAS R.APBD Kabupaten Batu Bara TA 2027 ini langsung di sampaikan oleh Wakil Bupati Syafrizal bahwa ” Penyusunan APBD TA 2027, berpedoman pada peraturan dalam negeri No 90 Ta 2019 tentang klasifikasi,kodefikasi nomenklatur rencana pembangunan dan keuangan daerah serta peraturan menteri dalam negeri No 77 TA 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu ,sesuai dengan amanat konstitusi penyampaian dokumen rancangan kebijakan umum APBD (KUA) ,prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) TA 2027. Hal ini merupakan wujud dari rencana terhadap pengelolah keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,untuk kemakmuran dan kesejahteran sesuai dengan visi Bupati .

“Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia yani berorientasi pelayanan,amanah harmonis , akuntabel, giat inovatif dan adil untuk Batu Bara yang Bahagia” . Ucap Syafrizal didepan para anggota yang terhomat (DPRD).

Masih Syafrizal, Pemerintah daerah menyusun rencanangan KUA-PPAS TA 2027 mengacuh pada kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) TA 2027. Kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan pada penerapan anggaran yang optimal dengan kondisi efesiensi, tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan Publik .

Serta melaksanakan program – program prioritas yang direncakan pemerintah Kabupaten Batu Bara rencana APBD TA 2027 dan masi di mungkinkan mengalami penyesuaian setelah peraturan presiden Republik Indonesia tentang recana APBN TA 2027 yang di tetapkan ” Tutup Syafrizal.

Selama kegiatan berlangsung dan penyampaian Nota KUA-PPAS TA 2027 yang di bacakan oleh Wakil Bupati seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara menerima dan berjalan dengan baik. Bundel laporan Nota KUA-PPAS TA 2027 Kabupaten Batu Bara diterima oleh ketua DPRD Safi’i, SH ( Tuah Sembiring )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *