FORWAKUM TIPIKOR Dikukuhkan, Pers Berintegritas Siap Perkuat Kontrol Sosial dan Kawal Pemberantasan Korupsi
BATUBARA | SERGAP24JAM.COM — Dewan Pimpinan Pusat Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (DPP FORWAKUM TIPIKOR) periode 2026–2031 resmi dikukuhkan. Momentum tersebut menandai komitmen organisasi dalam membangun insan pers yang profesional, berintegritas dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat peran media sebagai kontrol sosial dalam mengawal transparansi pemerintahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pengukuhan berlangsung di Top Hill Singaporelined, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Senin (10/8/2026), dengan mengusung tema “Mewujudkan Pers yang Profesional, Berintegritas dan Bersinergi dalam Pembangunan Daerah.”

Prosesi pengukuhan dilakukan Dewan Pembina FORWAKUM TIPIKOR, Vicktor Oktopianus S., SH., didampingi Dewan Penasehat Jekson Siahaan, SH.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan laporan Ketua Panitia, Gatot Bintoro.
Dalam sambutannya, Gatot Bintoro menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers dan undangan yang hadir serta memberikan dukungan terhadap terbentuknya kepengurusan DPP FORWAKUM TIPIKOR periode 2026–2031.

Menurutnya, FORWAKUM TIPIKOR hadir sebagai wadah bersama bagi media dan insan pers yang memiliki perhatian terhadap persoalan hukum, transparansi publik serta upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Alaiaro Nduro: “FORWAKUM TIPIKOR Bukan Pewaris, Tetapi Perintis”
Susunan kepengurusan DPP FORWAKUM TIPIKOR periode 2026–2031 kemudian dibacakan Dewan Penasehat Jekson Siahaan, SH.
Dalam struktur tersebut, Alaiaro Nduro, SH., dipercaya sebagai Ketua, Boiman sebagai Sekretaris, dan Diky Syahputra sebagai Bendahara.

Dalam pidato perdananya, Ketua DPP FORWAKUM TIPIKOR Alaiaro Nduro, SH., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir serta mendukung pengukuhan organisasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa FORWAKUM TIPIKOR tidak dibentuk sekadar sebagai sebuah organisasi, tetapi menjadi wadah untuk merintis gerakan pers yang mengedepankan profesionalisme, integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
«“FORWAKUM TIPIKOR bukanlah pewaris, tetapi perintis,” tegas Alaiaro.»
Menurutnya, pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap insan pers dituntut mampu menjalankan tugas secara independen, berimbang dan berlandaskan kode etik jurnalistik.

FORWAKUM TIPIKOR, lanjutnya, akan diarahkan menjadi wadah yang mendorong insan pers untuk lebih peka terhadap persoalan hukum, transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
Pemkab Batu Bara Dorong Pers Jalankan Fungsi Kontrol Secara Profesional
Bupati Batu Bara yang berhalangan hadir dalam acara tersebut diwakili Asisten I Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Renol Asmara, SH.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikannya, Renol mengatakan keberadaan FORWAKUM TIPIKOR memiliki arti penting dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan daerah.

Ia menyebut pers bukan hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Organisasi ini mempunyai arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai mitra publikasi sekaligus sebagai sosial kontrol, baik dalam proses pembuatan kebijakan maupun pada tataran pelaksanaannya,” ujar Renol.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, media, aparat penegak hukum dan masyarakat perlu terus dibangun dengan tetap menempatkan profesionalisme, independensi dan kepentingan publik sebagai landasan utama.

Pers juga dinilai memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar demokrasi dalam mendukung penegakan hukum serta mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Selamat atas pengukuhan DPP FORWAKUM TIPIKOR. Semoga ke depan dapat memberikan kontribusi yang positif kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan masyarakat,” katanya.
Pengukuhan Diwarnai Kepedulian Sosial
Tak hanya menjadi agenda organisasi, pengukuhan DPP FORWAKUM TIPIKOR juga dirangkai dengan kegiatan sosial.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, panitia memberikan santunan berupa bantuan sembako kepada sejumlah anak yatim dan piatu.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari para tamu undangan dan menjadi bagian dari pesan bahwa keberadaan organisasi pers tidak hanya berkaitan dengan tugas jurnalistik, tetapi juga diharapkan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial.
Sejumlah pejabat dan tokoh turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Asisten I Pemkab Batu Bara Renol Asmara, SH., Kepala Dinas Kominfo Batu Bara Alpandi, Kepala Kesbangpol Batu Bara Awin, Ketua DPC Pejuang Bravo Lima Kabupaten Batu Bara Vicktor Oktopianus S., SH., Danramil 05/TT Kapten C.HK B. Karo-Karo, perwakilan Polres Batu Bara melalui KBO Intelkam, perwakilan Lapas Kelas IIA Talawi melalui Humas Muhammad Rizky, perwakilan PWI Batu Bara Wakil Sekretaris Ridi Harahap, serta sejumlah wartawan dari berbagai media cetak dan online.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan periode 2026–2031, DPP FORWAKUM TIPIKOR diharapkan mampu menjadi bagian dari ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab.
Kehadiran organisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme wartawan, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta mengawal kepentingan publik melalui fungsi kontrol sosial yang kritis namun tetap berlandaskan etika jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pada akhirnya, sinergi antara pers, pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel serta bebas dari praktik korupsi.
(Zulkarnaen BS/Sergap24Jam.com)


