GMKTI Minta Kajari Padang Lawas Periksa Dugaan Pungli Camat Sosa Timur

Padang Lawas//sergap24jam.com – Gerakan Mahasiswa Kritis Terpelajar Indonesia (GMKTI) Kabupaten Padang Lawas Unjuk Rasa (Unras)di Kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan atas Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pemotongan Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Desa oleh Camat Sosa Timur, Jum’at (23/01/26)

Dalam orasinya, Ketua GMKTI Raja Sopang Muda Hsb Ketua Umum GMKTI mengatakan, bahwa Camat Sosa Timur diduga melakukan Pungutan liar Kepada Kepala Desa Se-Kecamatan Sosa Timur

Raja menambahkan, Pungli tersebut dikutip dari SILTAP para Perangkat Desa, mulai dari bulan September sampai dengan Desember Tahun 2025, Umungkapnya.

Dugaan Pungli yang dilakukan Camat Sosa Timur terhadap Kepala Desa dan Perangkatnya Sebesar Rp. 2.800.000 dari 13 Desa maka jumlah total pungutan Sebesar Rp.36.400.000.

Mahasiwa GMKTI meminta Kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas melakukan pemeriksaan terhadap Camat Sosa Timur atas dugaan Pungli dengan Praktik kebijakan yang tidak jelas, dengan dalih pembuatan Administrasi permohonan SILTAP para Perangkat Desa.

Akhirnya kedatangan GMKTI disambut baik Kasubdit Kejari Padang Lawas Ali Wardansyah Pasaribu SH, dan langsung menanggapi persoalan itu sekaligus supaya segera menindaklanjuti tuntutan Mahasiswa GMKTI.

Unras Mahasiswa GMKTI tersebut langsung mendapat pengawalan dari pihak Polres Padang Lawas. (Rel)

Editor : Netty Agustina BRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *