Komnas Perempuan Tolak Hukuman Kebiri untuk Kiai Tersangka Cabul, Warganetpun Meradang
PATI // Sergap 24jam.com — Pernyataan Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, yang menolak hukuman kebiri bagi Kiai Ashari—tersangka kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati—memancing gelombang amarah publik di media sosial.
Gelombang protes digital ini mencuat setelah rilis pernyataan resmi pada Selasa (12/5/2026), yang dinilai warganet tidak berpihak pada trauma mendalam yang dialami para korban.
Alasan Komnas Perempuan: Soroti HAM dan Pola Pikir
Meski Undang-Undang Perlindungan Anak secara legal membuka opsi hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual, Maria Ulfah Anshor menekankan bahwa pendekatan tersebut kurang menyentuh akar permasalahan. Menurutnya, rehabilitasi berbasis perspektif gender jauh lebih efektif untuk jangka panjang.
”Komnas Perempuan berpendapat sebaiknya tidak dengan kebiri, karena bersentuhan dengan isu HAM. Ada cara penghukuman lain yang tetap tegas namun menghormati martabat manusia,” tegas Maria.
Maria menambahkan bahwa akar masalah dari kekerasan seksual ini adalah pola pikir patriarki yang memposisikan perempuan dan anak-anak sekadar sebagai objek, yang mana hal itu tidak akan selesai hanya dengan hukuman fisik seperti kebiri.
Amarah Warganet: “HAM untuk Pelaku, Korban di Mana?”
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras di berbagai platform media sosial, khususnya X (Twitter) dan Instagram. Ribuan komentar bernada kecaman membanjiri lini masa. Publik menilai Komnas Perempuan justru lebih sibuk melindungi hak-hak pelaku ketimbang puluhan santriwati yang masa depannya telah direnggut.
Kritik tajam terus berdatangan, salah satunya mempertanyakan keadilan bagi para korban:
”Di mana empati untuk puluhan santriwati yang trauma seumur hidup? Kenapa hak pelaku yang didahulukan?”
”HAM untuk pelaku, tapi hak hidup tenang untuk korban di mana?” tulis salah satu warganet yang viral.
Hingga saat ini, polemik mengenai sanksi hukum yang setimpal bagi Kiai Ashari terus bergulir panas, memicu perdebatan besar antara penegakan hak asasi manusia dan tuntutan keadilan yang absolut bagi korban kekerasan seksual di institusi pendidikan keagamaan. (Red-Tim)


