Masyarakat Kecamatan Batahan Harapkan Pembangunan Jembatan di Sungai Batahan Harus Sesuai Dengan Bestek Kontrak.
Madina || sergap24jam.com.
Warga Kecamatan Batahan mengharapkan dengan adanya pembangunan jembatan di Sungai Batang Batahan harus sesuai dengan bestek kontrak yang berlokasi di Pasar Batahan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara. Rabu 14 Januari 2026.
Didalam pantauan awak media sesuai dengan informasi warga Kecamatan Batahan yang disampaikan kepada awak media beberapa Minggu yang lalu, terkait tentang papan informasi atau pagu anggaran yang diduga belum terpasang, seharusnya sebelum pembukaan lokasi jembatan papan informasi sudah terpasang dan jangan sampai proyek ini jadi proyek siluman, “Ucap warga.

“Ketika awak media mendatangi lokasi tersebut, “namun papan informasi atau pagu anggaran tidak ada terlihat di lokasi’ “Sesuai apa yang disampaikan warga kepada awak media.
Dan ketika kita datangi ke markas mereka guna untuk konfirmasi, dan sekaligus menjumpai pengawas lapangan Egi Barmana bersama Martin dan ia kita konfirmasi sebagai pengamanan dari TNI dari Kodam beserta bagian humas Irpan.
Disa’at kita konfirmasi pengawas lapangan, Egi juga sampaikan terkait papan informasi pagu anggaran, itu kemarin sudah kita pasang tapi tumbang bahkan itu sudah kita Photo dengan HP kalo tidak percaya ini Fotonya dan besok kita pasang lagi “Ucap Egi”.

“Ketika kita lihat dari photo pagu anggaran dari HP Egi selaku pengawas lapangan, dan Bangunan Jembatan Batahan bernomor kontrak: HK 0201/APBN -MYC /Bb 2 – WIL 3.3 PPK- 3.3/ 01/2025. Folume: 120 M, Biaya: Rp. 82.687.342.000; Sumber Dana: APBN MYC TA 2025/2026(SBSN) Pelaksana’an: 28 Nopember 2025 s/d 31 Desember 2026. Pelaksana: PT. Bahana Krida Nusantara, Konsultan Supervisi: PT. Gita Cipta Siagayasa.

“Dan Warga Kecamatan Batahan sangat mengharapkan dengan adanya pembangunan jembatan di Sungai Batang Batahan’, kalo bisa harus sesuai dengan bestek gambar atau kontrak mereka, jangan sempat bangunan ini asal jadi, dan harus mengikuti sesuai dengan aturan, “Ucap warga” (Z.Arifin)
Editor : Netty Agustina BRO


