Plt Bupati Lombok Barat Resmi Dijabat Hjh Nurul Adha, Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri
Lombok Barat , NTB // Sergap24jam.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Wakil Bupati Lombok Barat, Hjh Nurul Adha, sebagai dasar penunjukannya untuk melaksanakan tugas Bupati Lombok Barat.
Penyerahan radiogram dilakukan langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, di Kantor Bupati Lombok Barat, Gerung. Momen tersebut menjadi penanda resmi dimulainya tugas Hjh Nurul Adha sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lombok Barat.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul status hukum Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), yang tengah menghadapi proses hukum setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan radiogram penunjukan pimpinan sementara.
Dalam dokumentasi resmi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang beredar, Gubernur Iqbal tampak menyerahkan dokumen radiogram kepada Hjh Nurul Adha yang mengenakan jilbab putih. Prosesi berlangsung khidmat di ruang kerja Kantor Bupati Lombok Barat.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTB menegaskan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan optimal meski terjadi pergantian kepemimpinan sementara. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Barat memberikan dukungan penuh kepada Plt Bupati.
“Roda pemerintahan tidak boleh berhenti. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dalam arahannya.
Sementara itu, Hjh Nurul Adha menyampaikan kesiapannya untuk mengemban amanah yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Ia berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan pelayanan publik tetap berjalan, serta melanjutkan program-program pembangunan di Kabupaten Lombok Barat.
Dengan diserahkannya Radiogram Mendagri tersebut, Hjh Nurul Adha secara de jure resmi menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Bupati Lombok Barat hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap terhadap Bupati nonaktif serta keputusan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.
Editor : Mangisi Siburian.
(TIM SERGAP 24 JAM / Sapiman)


