Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan

Serdang Bedagai, Sumatera Utara// Sergap 24jam.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), personel Satres Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada Rabu (8/7/2026). Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H.

Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 Polres Serdang Bedagai pada Selasa (7/7/2026) malam. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang menjadi sasaran.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial SS dan PS yang berada di lokasi.

Selain mengamankan kedua terduga, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, yakni:

  • 2 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu;
  • 1 buah kaca pireks yang masih terdapat sisa diduga sabu;
  • 1 set alat hisap sabu (bong);
  • 1 plastik ukuran sedang berisi sejumlah plastik klip kosong;
  • 2 buah pipet;
  • 1 dompet warna hitam; dan
  • Uang tunai sebesar Rp47.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, kedua pria yang diamankan mengaku barang bukti tersebut merupakan milik seorang pria berinisial IG, yang diduga berhasil melarikan diri ketika petugas melakukan penyergapan. Keterangan tersebut masih didalami penyidik dan belum dapat dijadikan kesimpulan akhir mengenai kepemilikan barang bukti.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya operasi penindakan tersebut.

“Benar, personel Satres Narkoba telah melakukan tindakan tegas terukur berupa Gerebek Sarang Narkoba di wilayah Kecamatan Sei Bamban. Operasi ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus respons cepat atas aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110,” ujar AKP Bringin Jaya, Rabu (8/7/2026).

Ia menambahkan, kedua pria yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“SS dan PS saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik. Sementara terhadap seorang pria berinisial IG yang diduga melarikan diri saat penggerebekan, tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran,” jelasnya.

Informasi Awal Beredar di Tengah Masyarakat

Sebelum keterangan resmi kepolisian disampaikan, informasi mengenai adanya penggerebekan di kawasan Pajak Kampung Pon telah lebih dahulu beredar luas di kalangan masyarakat sejak Rabu pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Opsinews.com dari sejumlah warga, operasi penindakan disebut berlangsung sejak sekitar pukul 05.30 WIB. Informasi tersebut kemudian menyebar melalui pesan singkat yang menyebutkan bahwa dua orang diduga telah diamankan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Opsinews.com segera melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp.

Dalam balasannya, AKP Erikson David membenarkan adanya penindakan, namun saat itu belum dapat memberikan rincian karena masih menunggu laporan lengkap dari personel di lapangan.

“Ada diamankan, namun saya belum menerima lengkap laporannya. Nanti setelah saya cross check saya akan sampaikan ke Humas Polres untuk dibagi beritanya ke teman-teman mitra Polres kita,” tulis AKP Erikson David.

Keterangan tersebut kemudian diperkuat dengan rilis resmi Polres Serdang Bedagai yang menjelaskan kronologi operasi beserta barang bukti yang berhasil diamankan.

Warga Minta Aparat Ungkap Bandar Besar

Seorang warga Desa Pon yang meminta identitasnya dirahasiakan mengapresiasi langkah cepat Satres Narkoba Polres Sergai. Namun, ia berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pengguna maupun pengedar di tingkat bawah.

“Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar bisa mengungkap dan menangkap bandar besar yang menjadi aktor utama peredaran sabu di wilayah ini. Jangan hanya pengguna atau pengedar kecil yang ditangkap, sementara jaringan di atasnya tetap bebas beroperasi,” ujarnya.

Harapan serupa juga disampaikan sejumlah warga lainnya yang menginginkan pemberantasan narkotika dilakukan secara menyeluruh hingga memutus mata rantai jaringan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai.

Masyarakat menilai pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan sinergi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, serta peran aktif keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.

Opsinews.com akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Informasi lanjutan akan disampaikan berdasarkan hasil konfirmasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang sesuai dengan prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Mendrova)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *