Jelang Wajib Halal 2026, Pendamping Halal Turun Langsung Sosialisasi ke Pelaku UKM di Lombok tengah
NTB, SERGAP 24 JAM – Pemerintah resmi menetapkan 2026 sebagai tahun Wajib Halal bagi seluruh pelaku usaha makanan dan minuman. Menindaklanjuti hal itu, para pendamping sertifikasi halal kini gencar turun ke lapangan untuk menjemput bola.

Seperti yang terpantau Sergap 24 Jam, Rabu 8 Juli 2026, tim pendamping halal yang dipimpin Niamul Fadly melakukan sosialisasi dan pendataan langsung ke pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UKM) di sebuah warung kawasan Lombok tengah. Kegiatan ini difasilitasi oleh APKLI dan didokumentasikan langsung oleh tim redaksi.
SERTIFIKASI HALAL GRATIS 100% UNTUK UKM
Dalam poster yang beredar, ditegaskan bahwa pendaftaran sertifikasi halal tahun ini GRATIS 100% khusus untuk pelaku UKM. Program ini bertujuan meringankan beban pelaku usaha kecil menjelang pemberlakuan sanksi Wajib Halal 2026.

Adapun syarat yang harus disiapkan pelaku usaha antara lain:
- Foto E-KTP 2. No. WA Aktif 3. NIB – bisa dibantu bila belum ada 4. Email – bisa dibuatkan bila belum ada 5. Foto produk makanan atau minuman 6. Daftar bahan dan proses pembuatan 7. Bahan tidak mengandung daging sembelihan, kecuali sudah bersertifikat halal
Niamul Fadly, Pendamping Sertifikat Halal, menegaskan bahwa program ini adalah kesempatan emas. “Banyak UKM takut ribet dan mahal. Padahal sekarang gratis dan kami siap bantu dari nol, sampai terbit sertifikat,” tegasnya saat ditemui di lokasi.
MANFAAT SERTIFIKAT HALAL BAGI UKM
Berdasarkan sosialisasi, ada 4 manfaat utama jika UKM sudah bersertifikat halal:
- Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan 2. Memperluas Jaringan Distribusi Produk 3. Memberikan Jaminan dan Kapasitas 4. Memberikan Nilai Tambah Produk
AWAS SANKSI BERAT JIKA ABAI
Pemerintah tidak main-main. Bagi pelaku usaha yang sampai 17 Oktober 2026 belum tersertifikasi halal, akan dikenakan sanksi bertahap: - PERINGATAN 2. DENDA 3. PENARIKAN PRODUK
“Kami tidak ingin ada UKM yang usahanya mati karena tidak urus halal. Makanya kami jemput bola ke warung-warung,” tambah Niamul.
Bagi pelaku UKM di wilayah Surabaya dan sekitarnya yang ingin mendaftar, bisa langsung menghubungi Pendamping Sertifikat Halal, Niamul Fadly di 0819-9966-2226.
Tim Liputan Sergap 24 Jam
Sapiman / Lalu Marzoan


