Satlantas Polres Batu Bara Gandeng Dishub, Tertibkan Kendaraan Over Tonase dan Gencarkan Sosialisasi Operasi Keselamatan Toba 2026
Dalam upaya memperkuat keselamatan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batu Bara untuk menertibkan kendaraan yang melanggar batas muatan atau over tonase, sekaligus mengintensifkan sosialisasi Operasi Keselamatan Toba 2026.
Kegiatan terpadu tersebut dilaksanakan di Timbangan Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis, 05 Februari 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Langkah ini menjadi wujud nyata sinergitas lintas sektor dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., didampingi Kanit Turjagwali Satlantas Polres Batu Bara, Iptu Kiwondo Manurung, S.H., Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara, Ipda Junaidi, S.H., Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Bara, Ipda Harry P. Nasution, S.H., serta personel Satlantas Polres Batu Bara bersama petugas Dishub.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan koordinasi intensif terkait penertiban kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan tonase. Penindakan terhadap kendaraan over muatan dinilai penting karena berpotensi besar menyebabkan kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut korban jiwa.
Selain penertiban, Satlantas Polres Batu Bara juga memberikan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas kepada para pengemudi kendaraan terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 02 Februari hingga 15 Februari 2026.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menekankan delapan sasaran prioritas Operasi Keselamatan Toba 2026, yakni:
1.Berkendara di bawah umur
2.Tidak menggunakan helm SNI
3.Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
3.Berboncengan lebih dari satu orang
4.Berkendara melawan arus
5.Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6.Berkendara melebihi batas kecepatan
7.Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini, kami menargetkan penurunan angka pelanggaran lalu lintas, penurunan angka kecelakaan serta fatalitas korban, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Ia juga berharap kolaborasi antara Polri dan Dishub dapat terus berlanjut secara berkesinambungan demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Dengan pendekatan humanis, persuasif, serta penegakan hukum yang tegas dan terukur, Operasi Keselamatan Toba 2026 diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas sebagai fondasi utama keselamatan di jalan raya.(Boys-3)


