Sekda Padang Lawas ikuti Zoom Meeting Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Kabupaten/ Kota Sumatera Utara Tahun 2026
PadangLawas//Sergap//24jam.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP mengikuti Zoom Meeting Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara tahun 2026 di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas. Senin (24/08/26).
Rapat virtual ini dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nur Handayani, SH., MH.
Dalam arahannya, Asisten Datun Kejati Sumut Nur Handayani, SH., MH menyampaikan bahwa Penandatanganan Kerjasama Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf akan dilaksanakan Kamis, 27 Agustus 2026 secara serentak se-Sumatera Utara.
Sementara itu, sesuai penyampaian Kepala Badan Pertanahan Nasional Padang Lawas, saat ini Tanah Wakaf Masjid dan Tempat Pemakaman Umum yang sudah bersertifikat di Kabupaten Padang Lawas Tahun 2026 berjumlah 96 (Sembilan Puluh Enam).
Sekda Padang Lawas dalam arahannya, kepada Tim Percepatan menegaskan agar target ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Arahan dari Bapak Bupati Padang Lawas, percepatan pendaftaran tanah wakaf ini harus sukses dan tidak ada kendala. Ini untuk kepastian hukum aset umat dan menghindari sengketa di kemudian hari. Saya minta semua tim yang terlibat bekerja maksimal sesuai harapan Bapak Bupati,” tegas Sekda.
Pemkab Padang Lawas berkomitmen mendukung penuh program ini bersama Kejaksaan, BPN, dan Kemenag sebagai bentuk perlindungan terhadap aset keagamaan dan sosial masyarakat serta Kemajuan Kabupaten Padang Lawas, ujar Sekda.
Turut hadir mendampingi Sekda Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas T. Bastanta Tarigan, SH, Kepala Kemenag Kabupaten Padang Lawas Dr. Kasman, S.Ag., MA, Korsub Badan Pertanahan Nasional Padang Lawas Raja Alamsyah Siregar, Kabag Kesra dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah dan para undangan terhormat lainnya.(MS)


