Webinar RKP Bahas Relevansi USDEK di Era Keterbukaan, Tekankan Rekonstruksi Nilai-Nilai Pancasila

Medan, 14 Juli 2026 // Sergap24jam.com – Rumah Kebangsaan Pancasila (RKP) menyelenggarakan Webinar Episode 167 pada Senin (13/7/2026) dengan tema “Relevankah USDEK Diterapkan di Era Keterbukaan Saat Ini?”. Webinar yang diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia ini menjadi ruang diskusi mengenai relevansi pemikiran kebangsaan Indonesia dalam menghadapi tantangan globalisasi, perkembangan teknologi digital, dan derasnya arus informasi.

Acara menghadirkan dua narasumber, yakni Eddy Suryadi, Ketua Umum Rumah Kebangsaan Pancasila (RKP), serta Martin Sembiring, S.T., M.T., Ketua Komite Pengembangan dan Diklat Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI).

Sebagai narasumber pertama, Eddy Suryadi memaparkan sejarah lahirnya Manifesto Politik (Manipol)-USDEK sebagai bagian dari pemikiran Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Menurutnya, Manipol merupakan penjabaran resmi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sedangkan USDEK merupakan inti sari dari Manifesto Politik yang terdiri atas Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia.

Mengutip pemikiran H. Ruslan Abdulgani, Eddy Suryadi menjelaskan bahwa Manipol dan USDEK merupakan satu kesatuan, di mana USDEK adalah inti sari dari Manifesto Politik. Ia juga menjelaskan bahwa dalam pandangan Bung Karno, Pancasila, Manifesto Politik, dan USDEK merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, dengan Pancasila sebagai dasar filosofis, sedangkan Manipol-USDEK menjadi penjabaran operasional dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Eddy Suryadi menguraikan hubungan lima unsur USDEK sebagai satu rangkaian konsekuensi, dimulai dari UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, dilanjutkan dengan Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, hingga Kepribadian Indonesia sebagai tujuan akhir pembangunan nasional.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa Sosialisme Indonesia dimaknai sebagai upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila melalui semangat gotong royong. Demokrasi Terpimpin dipahami sebagai demokrasi yang dipimpin oleh nilai-nilai Pancasila dan mengedepankan musyawarah untuk mencapai tujuan rakyat. Sementara itu, Ekonomi Terpimpin menempatkan negara sebagai pengelola dan pengawas cabang-cabang produksi yang penting bagi kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Pada sesi berikutnya, Martin Sembiring, S.T., M.T., Ketua Komite Pengembangan dan Diklat GPEI, menegaskan bahwa USDEK masih memiliki relevansi apabila dipahami sebagai nilai-nilai dasar yang direkonstruksi sesuai tantangan abad ke-21, bukan diterapkan secara tekstual seperti pada masa lalu.

Martin menjelaskan bahwa supremasi UUD 1945, demokrasi yang berlandaskan musyawarah, ekonomi yang berpihak kepada kepentingan nasional, serta penguatan kepribadian bangsa merupakan prinsip-prinsip yang tetap relevan dalam menghadapi globalisasi. Ia menilai tantangan utama saat ini berasal dari derasnya arus informasi, perkembangan teknologi digital, dominasi ekonomi global, dan perubahan budaya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pendidikan Pancasila, penegakan konstitusi, pembangunan ekonomi yang berkeadilan, serta peningkatan literasi digital masyarakat.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan peserta mengenai penerapan nilai-nilai USDEK dalam sistem demokrasi modern. Kedua narasumber sepakat bahwa kajian terhadap USDEK perlu ditempatkan dalam konteks sejarah dan perkembangan konstitusi Indonesia, sekaligus menjadi bahan refleksi untuk memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menutup kegiatan, Rumah Kebangsaan Pancasila berharap Webinar Episode 167 dapat menjadi ruang edukasi kebangsaan yang memperkaya pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai sejarah pemikiran Bung Karno sekaligus mendorong lahirnya gagasan-gagasan kebangsaan yang relevan untuk menjawab tantangan Indonesia di era keterbukaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *