Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Grebek Sebuah Rumah Di Aek Kanopan Timur, Empat Pria Diamankan Serta Barang Bukti
Labuhanbatu Utara – Tak mengenal Kompromi, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kualuh hulu. Dalam operasi yang digelar dini hari, Minggu (12/7/26), petugas menggerebek sebuah rumah di Lingkungan V Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB. Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial YP (Yudi Pristiwa), warga Jalan Pejuang 45, Kelurahan Aek Kanopan; LAS (Lenor Albi Sinaga), 46 tahun, warga Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur; S (Syahputra), 49 tahun, warga Dusun IV, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan; serta MS (Marjuang Sianipar), 40 tahun, warga Dusun VII, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Dari lokasi penggerebekan, Tim Anti Bandit Polsek Kualuh hulu menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu bungkus plastik klip transparan besar berisi tujuh paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 2,10 gram, satu paket besar dan satu paket sedang diduga sabu yang disimpan di dalam sarung timbangan elektrik di sebuah sepatu warna oranye dengan berat bruto 3,59 gram, serta satu paket kecil diduga sabu seberat bruto 0,18 gram.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan, tiga unit telepon genggam masing-masing merek Realme, Oppo, dan Samsung, uang tunai sebesar Rp220 .000., yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna merah tanpa pelat nomor.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus, SH, MH melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, SE, SH membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Reskrim pada Sabtu (11/7) malam. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi penggerebekan.
“Menindaklanjuti informasi yang dapat dipercaya tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut tim bergerak melakukan penggerebekan pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB dan berhasil mengamankan empat orang di dalam rumah tersebut,” ujar Kanit Ipda Ramadhan.
Usai mengamankan para terduga pelaku, Lanjut Kanitres, Petugas melakukan penggeledahan terhadap masing-masing orang yang berada di lokasi. Dari saku celana LAS, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu.
Sementara itu, dalam penggeledahan terhadap YP, Opsnal menemukan barang bukti berupa sarung timbangan elektrik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat balutan kertas berisi satu paket plastik klip besar dan satu paket plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
” Dalam pemeriksaan awal di lokasi, YP mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Kepada penyidik, ia mengaku sabu tersebut rencananya akan diperjualbelikan dan diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Simpang Sukarame, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan”, ucapnya
“Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pemasok serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan para terduga pelaku,” kata IPDA Ramadhan Hilal menambah kan.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut sekaligus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredarannya.
Polsek Kualuh Hulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Jurnalis : Syahreza Nasution


