Kuasa Hukum Korban Soroti Dugaan Intervensi, Minta Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Polrestabes Palembang Dilakukan Secara Profesional
Palembang //Sergap24jam.com – Tim Kuasa Hukum Miranda, Supiri, SH,.MH. , Heriansyah, SH dan Pahmisi, SH. Alimin Halim, S.H., Erwin Ariadi, S.H. Dan Bonaventura Bima Prakoso,S.H. Advokat pada Pusat Bantuan Hukum PERADI Kota Palembang, meminta agar penyidikan perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang saat ini ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang dilaksanakan secara profesional, independen, transparan, dan bebas…


