Pemerintah Kabupaten Batu Bara Gelar Upacara HKN sebagai Momentum Penguatan Disiplin ASN

BATU BARA // Sergap24jam. Com Dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN), Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar upacara yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Batu Bara. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (18/2/2026). Upacara ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab ASN…

Read More

Sikat Habis Narkoba!”, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Sukses Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka: Amankan Pengedar Sabu

Sumatra Utara Batu Bara(Media Sergap 24 Jam Com) – Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Anggrek Desa Tanjung Gading Kecamatan Seisuka, Selasa (17/02/2026). Keberhasilan ini tak lepas dari kesigapan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara yang berhasil…

Read More

Rapat Internal May Day 2026 SPSI KABUPATEN BATU BARA Siap Turunkan Ribuan Anggota Turun Kejalan

BATU BARA// Sergap24jam. Com. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) Kabupaten Batu Bara pada waktu memperingati hari Buruh sedunia(May Day) 2026.nantinya pada tgl.1 Mei 2026 untuk menurunkan anggotanya kejalan. Demikian ucapan yang lontarkan oleh Wakil ketua SPSI Taufik Nurdin beserta Sekretaris Kofederasi Dewan Pimpinan Cabang(K SPSI) Bapak Suhaeri S Sos.SH.pada saat mengadakan Rapat Internal di Simpang Sei…

Read More

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan 16,4 Gram Sabu dan Airsoft Gun dari Wiraswasta di Sei Suka

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara kembali membuahkan hasil. Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Anggrek, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Selasa (17/2/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ABM (49), yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun…

Read More

Polsek Lima Puluh Amankan Sholat Tarawih 1447 H, Antisipasi Curanmor dan Gangguan Kamtibmas di Batu Bara

Personel Polsek Lima Puluh melaksanakan pengamanan (pam) ibadah Sholat Tarawih 1447 Hijriah guna mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah hukumnya, Rabu (18/2/2026) malam. Kegiatan pengamanan yang dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai tersebut dipusatkan di Masjid Al-Ikhlas, Blok 8, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu…

Read More

Polres Mandailing Natal Tindak lanjuti jawaban Dumas Warga, Dua Terduga Pengguna Narkoba Direhabilitasi Berdasarkan Restorative Justice

*Polres Mandailing Natal Tindak lanjuti jawaban Dumas Warga, Dua Terduga Pengguna Narkoba Direhabilitasi Berdasarkan Restorative Justice*

Mandailing Natal =
Menindak lanjuti laporan masyarakat (Dumas) dari Kepala Lingkungan (Kepling) I dan II Kelurahan Kota Siantar, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), jajaran Polres Mandailing Natal bergerak cepat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprint 70/I/HUK.6.6/2026 tertanggal 23 Januari 2026, sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terkait dugaan peredaran narkotika yang melibatkan dua orang berinisial AA NASUTION (AAN) dan R M alias TIMBA.
Kapolres Madina bersama jajaran langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan penindakan di wilayah Kelurahan Kota Siantar.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan
AAN ,RM alias TIMBA
Namun, saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika dari keduanya. Untuk memastikan status keduanya, petugas kemudian melakukan tes urine yang disaksikan langsung oleh Kepling I dan II setempat.

Hasil tes urine menunjukkan:
AAN positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine
RM alias TIMBA positif THC (ganja)
Ajukan TAT ke BNNK Madina
Berdasarkan hasil tersebut, Satres Narkoba Polres Mandailing Natal mengajukan permohonan Tim Asesmen Terpadu (TAT) ke BNNK Mandailing Natal.

Mengacu Pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif, khususnya Pasal 9 ayat (1) huruf b angka 2, yang mengatur bahwa apabila tidak ditemukan barang bukti narkotika namun hasil tes urine positif, maka dapat dilakukan asesmen terpadu.

Telegram Kabareskrim Polri Nomor ST/23/III/Res.4./2021/Bareskrim tanggal 4 Maret 2021 yang menegaskan bahwa korban penyalahgunaan narkotika tidak dilakukan penahanan, melainkan ditempatkan di rehabilitasi.

TR Dir Narkoba Polda Sumut Nomor ST/581/VII/Res.4./2025/Dit Res Narkoba tanggal 21 Juli 2025 tentang pelaksanaan rehabilitasi bagi pengguna narkotika serta penghentian penyidikan (SP3) sesuai juknis TAT 2025.
Direhabilitasi di Padang Sidempuan
Berdasarkan rekomendasi dari BNNK Mandailing Natal, kedua inisial tersebut menjalani rehabilitasi.

Karena di Kabupaten Mandailing Natal belum tersedia fasilitas rehabilitasi, Satres Narkoba menyerahkan keduanya ke Yayasan Rehabilitasi Amelia di Padang Sidempuan.
Selanjutnya, tanggung jawab rehabilitasi sepenuhnya berada di pihak yayasan dan keluarga yang bersangkutan.

Adapun terkait keluarnya AAN dari Yayasan Amelia, hal tersebut didasarkan pada permohonan resmi dari Lurah Kota Siantar yang dilengkapi dengan surat keterangan tidak mampu. Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut, dapat dikonfirmasi kepada pihak Kelurahan Kota Siantar maupun Yayasan Amelia, karena sudah bukan menjadi kewenangan Satres Narkoba Polres Madina.

( Humas Res Madina )

Read More

Yayasan Gemilang Sakti Jaya Gandeng Polres Padang Lawas Sosialisasikan Pembinaan Korban Narkoba

Yayasan Gemilang Sakti Jaya Gandeng Polres Padang Lawas Sosialisasikan Pembinaan Korban Narkoba

Padang Lawas, Sergap24
Dalam upaya berantas penyalahgunaan narkotika, Yayasan Rehabilitasi Gemilang Sakti Jaya Desa Sigorbus Julu telah meluncurkan program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan kasus narkotika. Program ini dijalankan dengan menggandeng Polres Padang Lawas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Lawas, Yayasan Gemilang Sakti Jaya adalah sebuah lembaga Rehabilitasi Narkoba berlokasi di Desa Sigorbus Jaya Kecamatan Barumun Raya yang fokus pada pemulihan dan pemberdayaan kesehatan bagi para korban adiksi, dengan membawa tema : “Peran Agama Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba”.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto S.IK melalui Kasat Binmas AKP G.Harahap mengatakan, langkah ini merupakan komitmen dalam memberikan pembinaan komprehensif kepada para korban pengguna Narkoba, khususnya mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. “Kami percaya rehabilitasi sosial menjadi kunci penting dalam mengurangi angka residivisme dan membantu para Warga Binaan untuk dapat kembali berintegrasi ke masyarakat dengan lebih baik setelah mereka bebas,” ujarnya, Rabu (18/2/26).

Program ini tidak hanya berfokus pada penanganan medis terkait adiksi, tetapi juga melibatkan berbagai kegiatan edukatif, konseling psikologis, dan pelatihan keterampilan.

Bersama dengan Polres Padang Lawas, Yayasan Gemilang Sakti Jaya telah merancang modul pelatihan khusus yang menggabungkan aspek terapi kesehatan dengan pemberdayaan individu sehingga Warga Binaan tidak hanya pulih dari kecanduan, tetapi juga memiliki bekal untuk kehidupan yang lebih produktif setelah masa hukuman.

Pembina Yayasan Gemilang Sakti Jaya, Parnis Siregar menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas hidup para Warga Binaan melalui pendekatan rehabilitasi yang holistik. “Kami menyediakan layanan yang mencakup pendampingan psikososial dan pendidikan kesehatan tentang bahaya narkotika. Dengan pendekatan ini, kami berharap bisa membantu mereka untuk sembuh dari ketergantungan dan memperbaiki kualitas hidup mereka,” harapnya.

Sejauh ini, program rehabilitasi sosial ini telah diikuti oleh puluhan Warga Binaan yang secara sukarela mengikuti proses rehabilitasi. Keberhasilan program ini diharapkan mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di Lapas Bengkulu dan menjadi model bagi Lapas lainnya dalam menangani permasalahan serupa.

Selain rehabilitasi, Yayasan Gemilang Sakti Jaya juga terus melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan mengenai pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan dampaknya terhadap kehidupan mereka. Program ini diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, baik di dalam maupun luar Yayasan Gemilang Sakti Jaya.

Melalui program ini, Yayasan Gemilang Sakti Jaya ingin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang lebih sehat dan aman sekaligus memberi peluang bagi para narapidana untuk membangun masa depan yang lebih baik tanpa bayang-bayang narkoba.

Lanjut Parnis Siregar, Fokus utama sosialisasi ini adalah mengubah stigma, mengedukasi keluarga, dan mendorong korban untuk mengikuti rehabilitasi medis maupun sosial agar pulih dan produktif kembali.

Sementara Ketua MUI Padang Lawas Dr.H.Ismail Nasution Lc, M.Sy dalam arahannya mengungkapkan, peran MUI dalam pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba adalah memiliki peran krusial dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, terutama melalui pendekatan moral, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dr.H.Ismail Nasution menambahkan, bahwa Ulama memandang narkoba sebagai ancaman serius terhadap ketahanan nasional dan kemaslahatan umat, sehingga secara tegas menyatakan “perang melawan narkotika”.
(AH1)

Read More

Patroli Rutin Roda-4 Polres Batu Bara Antisipasi 3C di Jalinsum, Situasi Terpantau Kondusif

Personel Polres Batu Bara melaksanakan patroli rutin menggunakan kendaraan roda empat (R-4) guna mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukumnya, Rabu (18/2/2026) siang. Kegiatan patroli yang dimulai pukul 12.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan, khususnya di kawasan Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum). Fokus pengamanan diarahkan…

Read More

Sambangi Warga Pagurawan, Polsek Medang Deras Gencarkan Cooling System dan Sosialisasi Antisipasi Kejahatan Jalanan

Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) terus digencarkan jajaran Polsek Medang Deras. Pada Rabu (18/2/2026) pukul 10.00 WIB, Kanit Binmas bersama unsur kelurahan melaksanakan kegiatan sambang dan cooling system di Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Binmas Ipda M. Kadri SH bersama Aipda K. Samosir dan Brigadir…

Read More

Patroli Blue Light Tengah Malam, Polres Batu Bara Antisipasi 3C di Jalinsum

Personel Polres Batu Bara mengintensifkan patroli kota rutin Blue Light menggunakan kendaraan roda empat guna mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (18/2/2026) mulai pukul 24.00 WIB hingga selesai. Patroli dipimpin oleh dua personel Sat Samapta, yakni Aipda Oky HSB dan…

Read More