OPINI: BANJIR BUKAN TAKDIR, TAPI HASIL ULAH MANUSIA

Oleh: Fitri Sadilla,SKM, M.Si, Pemerhati Lingkungan dan Budaya Minangkabau

Sumatra barat. Senin 4 mei 2026.//Sergap24jam.com – Banjir yang kerap melanda berbagai daerah sering kali langsung dikaitkan dengan takdir atau cuaca ekstrem. Padahal, hujan deras hanyalah pemicu, bukan penyebab utama. Realitanya, bencana ini adalah buah dari kelalaian dan kerusakan lingkungan yang kita buat sendiri.

Ada tiga faktor utama yang menjadi biang kerok masalah ini. Pertama, masalah tata kelola sampah. Limbah rumah tangga, khususnya plastik, dan sisa pertanian yang dibuang sembarangan telah menyumbat aliran sungai dan selokan. Air tak bisa mengalir lancar, akhirnya meluap dan menerjang permukiman.

Kedua, kerusakan ekosistem hutan. Maraknya penebangan liar dan alih fungsi lahan membuat tanah kehilangan kemampuan untuk menahan air. Hutan yang gundul menjadi penyebab utama air tanah merosot dan debit air permukaan melonjak drastis saat hujan turun.

Ketiga, lemahnya penegakan hukum. Perizinan yang longgar dan pengawasan yang tidak tegas membuat pelanggaran lingkungan terus terjadi. Padahal, aturan hukum sudah sangat jelas.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 67 mewajibkan setiap orang menjaga kelestarian fungsi lingkungan. UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 29 secara tegas melarang membuang sampah ke sungai. Begitu pula UU Kehutanan yang mengancam pidana bagi siapapun yang menebang pohon tanpa izin. Sayangnya, aturan tegas ini sering kali berjalan di tempat.

Dari sisi spiritual dan budaya, ajaran agama dan kearifan lokal pun sepakat bahwa alam harus dijaga. Al-Qur’an Surat Ar-Rum ayat 41 menegaskan bahwa kerusakan di muka bumi terjadi karena perbuatan tangan manusia. Dalam ajaran Kristen, Kitab Kejadian 2:15 memerintahkan manusia untuk memelihara dan menjaga bumi. Sementara itu, falsafah Tri Hita Karana dalam budaya Hindu mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia dan alam semesta.

Lantas, apa solusinya? Perubahan harus dimulai dari diri sendiri. Masyarakat wajib disiplin memilah dan mengolah sampah, misalnya mengubah sampah organik menjadi kompos. Di sisi lain, pemerintah harus berani menutup celah kebocoran izin, memperketat patroli, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Tak kalah penting, Nagari, sekolah, dan rumah ibadah harus menjadi garda terdepan dalam edukasi dan pembinaan kesadaran lingkungan.

Banjir adalah peringatan keras, bukan kutukan yang tak bisa dielakkan. Mari kita ubah pola pikir: Jaga alam, maka alam akan menjaga kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *