Polres Karo Respon Cepat Berita Dugaan Lokasi Perjudian, Personel Terjun Langsung Ke Lapangan

Karo//sergap24jam.com – Menindak lanjuti pemberitaan salah satu media online terkait adanya dugaan sejumlah titik perjudian di wilayah hukum Polres Karo, jajaran Polres Karo langsung merespons dengan melakukan pengecekan dan patroli ke sejumlah lokasi yang disebut dalam pemberitaan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap informasi masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Di wilayah Kecamatan Merek, personel Polsek Tigapanah yang dipimpin Kapolsek AKP Imanuel Sembiring, S.H., M.H., bersama Kepala Desa Merek Justiman Munthe, melakukan pengecekan pada Minggu(23/8) malam terhadap empat lokasi yang disebut dalam pemberitaan sebagai lokasi permainan judi jenis tembak ikan.

Keempat lokasi tersebut yakni di Jalan Seribu Dolok, persis di sebelah Sekolah Yapim, Jalan Sidikalang, depan SMP Merek, serta kawasan Simpang Situnggaling.

Dari hasil pengecekan di seluruh lokasi tersebut, personel tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan sebagaimana informasi yang diberitakan. Pengecekan turut disaksikan oleh Kepala Desa Merek.

Sementara itu, Polsek Tiganderket juga menindak lanjuti informasi masyarakat dan media sosial terkait dugaan perjudian jenis dadu di Desa Kutagaluh, Dusun Lau Rakit, tepatnya di kolam pancing milik Usdek Bangun, Kecamatan Tiganderket.

Pengecekan dilakukan pada Minggu(23/8) sekitar pukul 15.00 WIB dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tiganderket Ipda J. Sinaga. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas perjudian jenis dadu di lokasi tersebut.

Personel kemudian memberikan imbauan kepada pemilik kolam pancing agar tidak membuat maupun mengizinkan adanya segala bentuk perjudian di lokasi miliknya.

Di Kecamatan Munte, personel Polsek Munte yang dipimpin Ipda Antonius Tarigan juga melaksanakan patroli pada Minggu(23/8) malam di Desa Munte dan Desa Bandar Meriah untuk mengantisipasi aktivitas perjudian.

Dari kegiatan patroli tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Munte.

Jurnalis : Syahreza Nst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *