Tim Kuasa Hukum Winda Lorenza Gelar Konsolidasi, Dorong Pengungkapan Kasus Secara Transfaran

Medan//sergap24jam.com — Tim kuasa hukum almarhumah Winda Lorenza Gowasa dari HIMLI menggelar pertemuan konsolidasi bersama jajaran tim pengacara di Dara Kupi Darussalam, Jalan Darussalam/Jalan Gajah Mada, Simpang, Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Kuasa Hukum, Dr. Hepy Krisman Laia, S.H., M.H. Konsolidasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah hukum, serta membangun kolaborasi antartim dalam mengungkap secara terang perkara kematian almarhumah Winda Lorenza Gowasa.

Dalam pertemuan itu, tim kuasa hukum menegaskan pentingnya proses penanganan perkara yang mengedepankan transparansi, objektivitas dan kepastian hukum, sekaligus memberikan ruang yang layak bagi keluarga korban untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan kasus.

Konsolidasi tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi aksi damai yang akan dilakukan pihak keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa di Mapolda Sumatera Utara, Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, aksi damai tersebut membawa sejumlah tuntutan utama.

Pertama, keluarga meminta agar dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Winda Lorenza Gowasa secara independen dengan melibatkan pihak keluarga korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua, keluarga meminta agar kasus Winda Lorenza Gowasa ditangani secara langsung oleh Kepolisian Sumatera Utara, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan secara serius, profesional dan terukur.

Ketiga, keluarga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan objektif, serta pihak keluarga diberikan akses terhadap informasi maupun data yang dapat diberikan secara terbuka sesuai ketentuan hukum.

Tim kuasa hukum menilai seluruh tuntutan tersebut merupakan bentuk ikhtiar keluarga untuk mendapatkan kejelasan atas perkara yang menimpa almarhumah Winda Lorenza Gowasa. Karena itu, proses pengungkapan kasus diharapkan tidak berhenti pada prosedur administratif semata, tetapi mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masih menjadi perhatian keluarga dan publik.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Dr. Hepy Krisman Laia, S.H., M.H., bersama tim akan terus melakukan konsolidasi dan langkah-langkah hukum yang diperlukan dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, penghormatan terhadap proses hukum, serta kepentingan keluarga korban untuk memperoleh keadilan.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat merespons aspirasi tersebut secara serius dan memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada keluarga korban.

Konsolidasi ini menjadi sinyal bahwa keluarga dan tim kuasa hukum tidak ingin kasus Winda Lorenza Gowasa berjalan tanpa kejelasan. Mereka mendorong agar seluruh proses hukum dibuka secara profesional, transparan dan berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jurnalis : Syahreza Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *