BERITAMENYAMAR JADI PEJABAT POLRI & MEMINTA SUMBANGAN KEBUDAYAAN KEBAKARAN DESA SADE, POLISI GADUNGAN BERHASIL DITANGKAP POLD NTB

MATARAM, 31 Agustus 2026 // Sergap24jam. Com —KETUA DPD LSM KPK RI .mengecam keras pelaku

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap seorang polisi gadungan berinisial BDSP (29), warga Dusun Sobor, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pelaku menyamar sebagai pejabat kepolisian dan meminta sumbangan dengan dalih bantuan bagi korban kebakaran Desa Adat Sade, Lombok Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, menjelaskan bahwa pelaku berganti-ganti identitas mengaku sebagai pejabat Polri — mulai dari Dirreskrimum, Kasat Lantas, Wakapolres, hingga Kapolsek dan Kanit — untuk meyakinkan calon korban. Dengan berbagai nomor WhatsApp dan profil jabatan, pelaku meminta sumbangan dari pengusaha hotel, travel, dan tempat hiburan.

Modus terbaru yang digunakan adalah meminta sumbangan atas nama bantuan korban kebakaran Desa Adat Sade. Korban tersebar di Mataram, Gili Trawangan, Mandalika, hingga Lombok Timur. Kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, dengan total sekitar Rp10 juta.

Pelaku diamankan pada Kamis, 27 Agustus 2026 di kawasan Karang Taliwang, Kota Mataram. Barang bukti berupa ponsel, bukti transfer, dan tangkapan layar percakapan telah diamankan. Pelaku kini ditahan di Mapolda NTB dan dijerat Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Polda NTB mengimbau masyarakat agar waspada dan memverifikasi kebenaran setiap permintaan sumbangan yang mengatasnamakan instansi kepolisian. Jangan mudah percaya hanya melalui pesan WhatsApp tanpa konfirmasi resmi dari kantor kepolisian terkait. ( Tim )

Nara suber : lalu suhaili

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *