Bupati Anwar Sadat Pastikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Tata Kelola Keuangan Daerah Terus Diperkuat
Tanjab Barat // Sergap24jam. Com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah daerah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD, Senin (13/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Muh. Syafril Simamora, S.H. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., unsur Forkopimda, Plh Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., para kepala OPD, perwakilan instansi vertikal, perbankan, BUMD, serta insan pers.
Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Ranperda, pengambilan keputusan DPRD, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai tahapan akhir pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan secara objektif serta memberikan berbagai masukan selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, seluruh catatan, kritik, maupun rekomendasi yang disampaikan legislatif merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Seluruh saran, masukan, dan rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati mengakui masih terdapat sejumlah program pembangunan yang pelaksanaannya belum berjalan optimal selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, pemerintah daerah juga menerima sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, ia menegaskan telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK, melakukan pembenahan pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta memperkuat sistem pengawasan internal agar setiap program dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Menurut Anwar Sadat, tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Ia berharap seluruh perangkat daerah menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program pembangunan sehingga penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan terus berupaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui peningkatan disiplin pengelolaan keuangan, penataan aset daerah, serta penguatan sistem pengendalian intern di setiap OPD.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya menjadi indikator tertib administrasi, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dinilai menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Melalui kesepakatan tersebut, proses pembahasan pertanggungjawaban APBD memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen menjadikan seluruh rekomendasi DPRD dan hasil pemeriksaan BPK sebagai landasan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.( Rahmadi Aryanto)


